Panja Harap RUU Pemekaran Papua Barat Daya Bisa Disahkan Pekan Depan

Panja Harap RUU Pemekaran Papua Barat Daya Bisa Disahkan Pekan Depan

Nahda Rizki Utami - detikNews
Selasa, 30 Agu 2022 16:40 WIB
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (Mochammad Zhacky/detikcom)
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (Mochammad Zhacky/detikcom)
Jakarta -

Panitia kerja (panja) RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bersama pemerintah dan DPD RI mulai melakukan pembahasan terkait RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya hari ini. Panja berharap RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disahkan sebagai undang-undang pada pekan depan.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut DPR bersama pemerintah telah menyusun jadwal mengenai pembahasan RUU tersebut. Dia mengatakan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat diserahkan kepada tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) pada malam ini atau Rabu (31/8/2022) besok.

"Kita juga sudah susun jadwal ya, jadi memang kita harus komit pada jadwal itu. Jadi hari ini kita bahas di tingkat panja, mudah-mudahan kita bisa selesai langsung kita serahkan membentuk timus dan timsin, besok atau malam ini timus dan timsin bisa bekerja, terutama tim pendukungnya," kata Doli saat rapat panja RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (30/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok masih ada satu hari, sampai nanti hari Senin kita masuk lagi laporan timus, timsin, langsung panja, dan keputusan tingkat I," sambungnya.

Doli berharap RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disahkan secepatnya. Doli mengatakan, sesuai dengan jadwal, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disahkan pada 6 September nanti.

ADVERTISEMENT

"Mudah-mudahan tanggal 6 (September) ada paripurna, kita bisa masukan ke dalam rapat paripurna, nah itu jadwal kita," ujarnya.

Lebih lanjut, Doli juga bicara terkait isu dalam pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Dia menerangkan, adanya usulan dari masyarakat terkait Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya yang berkedudukan di Kabupaten Sorong.

"Isu pertama soal ibu kota. Kalau dalam draf yang kita susun ibu kota di Sorong, tapi kemarin kita dapat masukan di Sorong, tokoh masyarakat semua usulkan supaya adil itu di Kabupaten Sorong. Kita usulnya kota," imbuhnya.

Diketahui, Komisi II DPR RI membentuk panja untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Pemerintah dan DPR berharap dengan adanya pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat mempercepat pembangunan di wilayah itu.

Persetujuan pembentukan Panja RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya diambil dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, serta DPD RI di ruang Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8). Mendagri Tito Karnavian dan MenPPN Suharso Monoarfa hadir secara langsung.

"Kita harapkan dengan adanya pembentukan provinsi yang baru Papua Barat Daya akan mempercepat pembangunan karena kita lihat memang indeks pembangunan manusianya cukup tertinggal dan juga wilayahnya yang sangat luas serta infrastruktur yang masih perlu untuk dipercepat dikembangkan," kata Tito saat rapat dengan Komisi II DPR, Senin (29/8).

(nhd/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads