Sebanyak 5 pria di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperkosa ABG perempuan berusia 13 dan 14 tahun gegara terinspirasi video porno. Kelima pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial.
"Modus yang dilakukan oleh para tersangka ini mereka berkenalan lewat medsos, kemudian mengajak bertemu jalan-jalan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Kamis (3/11/2022).
Kemudian kelima pria bejat tersebut mengajak kedua korban minum minuman keras. Setelah korban mabuk, pelaku menyetubuhinya secara bergantian.
"Kemudian pelaku mengajak mabuk, lalu terhadap korban secara bergantian disetubuhi oleh para tersangka," ungkapnya.
Diketahui, polisi telah menyelidiki kasus pemerkosaan tersebut. Hasilnya, 3 pelaku berhasil ditangkap polisi.
Ketiga pelaku yang bisa diamankan adalah AM (20), IM (16), dan RA (16). Sementara itu, polisi masih memburu dua tersangka lainnya.
"Tersangka yang dapat kami amankan sementara 3 orang, yang 2 tersangka lagi masih dalam pencarian. Kami sudah terbitkan DPO kepada tersangka yang belum tertangkap," ujar Iman.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 81 juncto 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, sebagaimana dimaksud untuk perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku juga dikenai Pasal 4 ayat 1d, Pasal 4 ayat 2c, dan Pasal 6c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Di mana ancaman pidananya minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya.
(isa/isa)