DJ Una Ungkap Kronologi Gabung DNA Pro hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah

Wisma Putra - detikNews
Kamis, 03 Nov 2022 16:11 WIB
DJ Una menjadi saksi persidangan kasus DNA Pro di PN Bandung. (Wisma Putra/detikJabar)
Jakarta -

Putri Una Astari Thamarin atau DJ Una menjadi saksi persidangan kasus robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri Bandung. Dalam kesaksiannya, DJ Una mengungkap kronologi dirinya bergabung dengan DNA Pro hingga merugi Rp 728 juta.

Dilansir detikJabar, DJ Una hadir bersama tim kuasa hukumnya pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam sidang, DJ Una menjelaskan dirinya menjadi member usai dikenalkan oleh seorang pria bernama Oki, yang merupakan top leader 007 usai mengisi acara gala dinner 007 di salah satu hotel di Jakarta.

Kemudian, DJ Una dikenalkan dengan founder dan co-founder robot trading 007 bernama Jaoshua dan Franky. Setelah pertemuan itu, DJ Una lalu didaftarkan sebagai member. Awalnya dia memiliki tiga akun dan membuat satu akun lainnya dengan total empat akun.

DJ Una juga dijanjikan 1 persen keuntungan setiap hari dan 20 persen keuntungan per bulan. Dia juga dijanjikan akan mendapatkan 6 unit mobil. "Setelah acara itu saya yakin, robot trading investasi menjanjikan," ucapnya.

Seiring berjalannya waktu, DJ Una juga merekrut 10 member yang merupakan orang-orang terdekatnya. "Di bawah saya ada 10 orang yang direkrut orang-orang terdekat saya. Karena saya juga pengen mereka punya investasi, apalagi pada saat pandemi saya rasa ada tempat investasi," ujar DJ Una saat disinggung alasan mengajak member oleh ketua majelis hakim.

Setelah merekrut 10 member, DJ Una pun mendapatkan bonus berupa emas dan sepeda motor. Dalam perjalanan trading-nya, DJ Una mengaku sudah menghasilkan keuntungan di setiap akun. Namun, dia tak menjelaskan nominal jumlah keuntungan tersebut.

Simak selengkapnya di sini.




(fas/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork