DJ Una Diperiksa Bareskrim Terkait Cara Founder Promosikan DNA Pro

DJ Una Diperiksa Bareskrim Terkait Cara Founder Promosikan DNA Pro

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 22 Jun 2022 16:13 WIB
DJ Una
DJ Una (Azhar Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

DJ Una telah selesai diperiksa terkait kasus trading DNA Pro untuk yang kedua kalinya. Kali ini DJ Una dicecar terkait cara para founder DNA Pro dalam mempromosikan DNA Pro untuk membujuk orang untuk berinvestasi.

"Inti keterangan tambahan sore ini lebih pada bagaimana peran dari para founder DNA Pro dalam mempromosikan DNA Pro sehingga mendorong orang lain berinvestasi," kata kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy, kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Yafet menegaskan bahwa kliennya hanya bekerja secara profesional. Dia menyebut kliennya tak membantu mempromosikan DNA Pro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa hubungan Una dan DNA Pro adalah sebatas hubungan profesi sebagai seorang artis profesional tentu saja dan bukan seorang brand ambassador dan bukan afiliator itu saja," katanya.

Ia menambahkan, DJ Una mengatakan dirinya kooperatif terhadap penyidik Dittipideksus Bareskrim. Dia siap membantu agar kasus ini segera selesai.

ADVERTISEMENT

"Yang pasti kalau kehadiran ke sini karena kooperatif dan membantu sekali penyelesaian kasus DNA Pro ini," kata DJ Una.

DJ Una sebelumnya pernah diperiksa pada Senin (25/4) lalu. DJ Una menyatakan dia dijanjikan 3 unit Honda CR-V dan 3 unit Honda Brio jika berhasil memenuhi skema investasi di DNA Pro.

"Ternyata setelah kita cek, 3 CR-V dan 3 Brio mobil itu yang dijanjikan kalau nanti berhasil memenuhi skema investasinya, kalau bisa memenuhi skema investasi tertentu dan downline tertentu," kata Pengacara DJ Una, Yaffet Rissy, di gedung Bareskrim Polri, Senin (25/4).

Simak juga video 'Ivan Gunawan Kembali Datangi Bareskrim, Ada Apa?':

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, Bareskrim Polri terus mengusut kasus robot trading DNA Pro Akademi. Kini sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya masuk DPO (daftar pencarian orang).

"Ada 11 tersangka, dan 3 tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," kata Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Whisnu mengatakan modus yang dilakukan para tersangka adalah menggunakan skema Ponzi. Dia mengatakan keuntungan yang dijadikan iming-iming pelaku adalah palsu.

"Di sini saya sampaikan bahwa DNA Pro ini suatu kegiatan yang kami duga robot trading dengan metode Ponzi. Kita lihat bahwa keuntungan yang didapat member sebenarnya keuntungan yang pura-pura, manipulatif," kata Whisnu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads