Polisi menemukan unsur pidana terkait kasus kericuhan konser musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Panitia diketahui menjual tiket melebihi izin kapasitas penonton yang mencapai 3.000 orang.
"Kalau kita lihat data di (penjualan tiket) online itu sampai 27 ribu untuk keseluruhan. Itu fakta-fakta terbaru yang kita temukan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).
Perbedaan mencolok jumlah penonton dengan izin yang diajukan panitia itu bukan tanpa sebab. Penyidik menemukan adanya kesengajaan panitia menjual tiket berlebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada kelalaian, termasuk juga ada kesengajaan karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat permohonan yang diajukan," jelas Komarudin.
Temuan itulah yang menguatkan penyidik menaikkan kasus 'Berdendang Bergoyang' ke tahap penyidikan. Polisi menilai ada kelalaian yang dilakukan penyelenggara hingga menyebabkan orang lain terluka.
"Per hari ini naik penyidikan. Siang ini akan kita naikkan statusnya ke penyidikan. Sementara (pelanggaran pidana) kelalaian menyebabkan orang lain luka," katanya.
Komarudin belum menjelaskan soal pihak yang akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun sejauh ini telah ada 14 saksi yang telah diperiksa.
Belasan saksi itu mencakup pihak penyelenggara, pengelola GBK hingga tim Satgas COVID.
"Sebagian besar dari manajemen kemudian juga dari tenaga kesehatan kemudian dari pengelola GBK dan satgas COVID juga," tutur Komarudin.
Penonton di Lokasi 21 Ribu
Festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, berakhir ricuh hingga menyebabkan sejumlah penonton pingsan. Polisi menemukan data jumlah penonton yang hadir melebihi kapasitas tempat penyelenggaraan.
"Kapasitas 10 ribu tapi yang ada itu 21 ribu orang. Ini tentunya melanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (31/10).
Pelanggaran itulah yang membuat polisi mencabut izin penyelenggaraan Berdendang Bergoyang di hari ketiga pada Minggu (30/10). Zulpan mengatakan ada persoalan penjualan tiket yang tidak sesuai dengan izin yang telah diajukan panitia.
"Yang ada di lapangan adalah orang yang masuk itu 21 ribu dan memiliki tiket, ada gelang di tangan, dan sebagainya. Tentunya sesuatu yang masih didalami kepolisian kenapa sampai terjadi seperti itu," tutur Zulpan.