Komnas HAM Serahkan Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Mahfud

Silvia Ng - detikNews
Kamis, 03 Nov 2022 14:09 WIB
Komnas HAM menyerahkan laporan investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Mahfud Md. (Silvia/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan kepada pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud mengatakan hasil investigasi ini bakal digunakan untuk mengambil langkah lanjutan soal Tragedi Kanjuruhan.

"Saya sudah berdiskusi, sudah paham apa isinya dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya, tetapi saya itu hanya akan menampung ini untuk disampaikan ke pemerintah dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan, baik langkah jangka pendek maupun jangka panjang," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Mahfud menjelaskan pihaknya akan mengambil berbagai langkah lanjutan. Langkah itu terdiri atas jangka pendek, menengah, dan panjang.

"Jangka pendek itu mungkin penegakan hukum dan tindakan administratif, jangka menengahnya penataan organisasi, (dan) jangka panjangnya pelengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras," papar Mahfud.

"Yang halus itu tata aturan pengorganisasian yang lebih bagus ditambah dengan sarana prasarana fisik ya yang jelas," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya menambahkan instrumen business and human rights dalam investigasi Tragedi Kanjuruhan. Dia menyebut instrumen ini digunakan untuk mengukur kepatuhan entitas bisnis pengelola sepakbola.

"Kami juga menambahkan satu lagi instrumen HAM yang jarang sekali digunakan, yaitu business and human rights atau bisnis dan HAM, karena di sini ada aspek-aspek bisnis yang sebetulnya dalam standar internasional sudah kita akui juga di dalam standar nasional kita, setiap entitas bisnis itu harus mematuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia," jelas Taufan.

"Jadi kita gunakan itu untuk mengukur apakah kepatuhan dari entitas bisnis yang mengelola sepak bola kita ini, itu benar-benar terjadi atau tidak, sebab terjadi suatu peristiwa pelanggaran HAM (dalam Tragedi Kanjuruhan)," tambahnya.

Untuk diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya yang digelar Sabtu (1/10) malam. Sebanyak 135 orang meninggal dalam insiden tersebut dan ratusan orang lain terluka.

Peristiwa itu terjadi karena kericuhan yang terjadi setelah pertandingan berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan Persebaya. Penonton berdesakan saat keluar dari Stadion Kanjuruhan setelah dibubarkan aparat.

Penonton sempat masuk ke dalam lapangan. Aparat lalu memukul mundur hingga menembakkan gas air mata hingga membuat para penonton berebut keluar dari stadion.

Simak Video: Mahfud Sebut Laporan Tragedi Kanjuruhan Komnas HAM Lebih Keras dari TGIPF






(knv/knv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork