Dilansir detikSumut, Kamis (3/11/2022), peristiwa ini terjadi di Jalan Jalan Torpedo, 20 Ilir, Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (26/10) petang. Tak terima ditempeleng dan dimaki, Rapianto kemudian melaporkan insiden itu ke kantor polisi.
Setelah menerima laporan itu, polisi langsung menjemput GN ke rumahnya. Ketika itu GN sedang berada di Bali. GN kemudian kembali ke Palembang ketika tahu rumahnya didatangi polisi.
"Sebelum diamankan, Terlapor masih berada di Pulau Bali. Setelah kita hubungi, Terlapor pun pulang ke Palembang dan kita amankan tanpa perlawanan," kata Kapolsek Kemuning AKP Shisca Agustina, Rabu (2/11).
Sementara itu, saat dimintai keterangan, GN mengakui perbuatannya. Dia mengaku emosional setelah tahu istrinya dimaki terlapor setelah menerobos kemacetan di jalan itu.
"Awalnya itu istri saya dimakinya. Istri saya ngadu ke saya. Saya turun dan mendekati dia (korban). Saya nampar itu nggak kuat kok, cuma mempertanyakan apa maksudnya memaki-maki istri saya," kata GN saat diperiksa polisi.
Simak selengkapnya di sini.
Simak Video: Tegur Pengendara Terobos Macet, Sopir Pikap di Palembang Ditempeleng
(fas/idh)