Ramai Pemotor di Probolinggo Copot Pelat Usai Tilang Manual Dihapus

Ramai Pemotor di Probolinggo Copot Pelat Usai Tilang Manual Dihapus

M Rofiq - detikNews
Rabu, 02 Nov 2022 11:16 WIB
Pemotor di Kota Probolinggo diberi teguran karena melanggar lalu lintas
Foto: Pemotor di Kota Probolinggo diberi teguran karena melanggar lalu lintas. (M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Kapolri telah melarang pemberlakuan tilang secara manual. Seiring penegakan aturan lalu lintas secara elektronik melalui ETLE, terpantau masih banyak pengguna jalan di Kota Probolinggo yang tidak tertib berlalu lintas.

Pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara sepeda motor. Mulai dari motor yang tidak sesuai spesifikasi alias protolan, hingga tanpa pelat nomor agar terhindar dari sorotan kamera ETLE yang terpasang di beberapa titik perempatan traffic light di sejumlah jalan.

Salah satunya adalah Arif Maulana Rosyadi (24), warga Kota Probolinggo yang tidak memakai helm dan pelat nomor dilepas hingga akhirnya dihentikan oleh petugas. Ia mengaku mencopot pelat nomor supaya motornya tidak terekam kamera ETLE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya telah melanggar tidak pakai helm dan plat nomor motor dilepas agar tidak terekam kamera ETLE. Dan saya berjanji tidak akan melanggar kembali, dan tertib berlalu lintas sesuai yang saya tulis dalam surat teguran tertulis," kata Arif kepada petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota.

Hal senada dilakukan dan diakui oleh Doni (19). Dirinya sengaja melepas pelat nomor kendaraannya agar terhindar dari tilang ETLE.

ADVERTISEMENT

"Saay sengaja melepas plat nomor motor, biar nggak terfoto kamera ETLE. Saya berjanji di hadapan petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota sesuai dengan surat tertulis ini," kata Doni. Dirinya juga sempat diminta membaca doa dan surat pendek.

Baca selengkapnya di sini

Simak Video 'Jelang Berlakunya ETLE di Probolinggo, Banyak Pemotor Langgar Lalu Lintas':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads