Susi asisten rumah tangga (ART) dari keluarga Ferdy Sambo bersaksi di persidangan mengenai Brigadir Yosua yang membopong Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Namun, keterangan Susi berubah.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Senin (31/10/2022).
Sebelum Yosua tewas ditembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada 8 Juli 2022, Yosua bersama Putri Candrawathi dan lain-lainnya berada di rumah kawasan Magelang, Jawa Tengah.
Susi menceritakan soal peristiwa Yosua dilarang membopong Putri Candrawathi. Orang yang melarang Yosua adalah Kuat Ma'ruf si sopir keluarga Ferdy Sambo. Peristiwa itu terjadi saat Putri terbaring di sofa dan hendak diangkat Yosua.
"Bagaimana tahu dia mengangkat?" tanya jaksa.
"Om nggak usah ngangkat-ngangkat Ibu," jawab Susi. Susi menirukan kalimat saat melarang Yosua saat itu.
Susi menyebut saat itu Kuat melarang mengangkat tubuh Putri Candrawathi. "Jangang ngangkat-ngangkat Ibu, ini Ibu lho, bukan orang lain," kata Susi menirukan suara Kuat.
Simak video 'Habis ART Sambo 'Dikuliti' Dalam Sidang Karena Keterangan Berbelit':
Selanjutnya, sakit apa Putri sampai hendak diangkat orang lain?
(dnu/dnu)