Ombudsman Sebut Capaian PNBP Imigrasi Rp 3 Triliun Jadi Sinyal Positif

Andi Saputra - detikNews
Senin, 31 Okt 2022 18:14 WIB
Widodo Ekatjahjana saat mengecek persiapan layanan Imigrasi di Pelabuhan Benoa pekan lalu (dok.imigrasi)
Jakarta -

Ombudsman RI menilai capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Imigrasi Rp 3 triliun menjadi sinyal positif bagi pemulihan ekonomi Indonesia. PNBP itu didapat dari Januari 2022 hingga Oktober 2022.

"Pemulihan ekonomi dan pariwisata nampaknya sudah memberikan sinyal positif, dengan adanya pemasukan PNBP keimigrasian sebesar 3 trilliun sampai saat ini, dan sebesar Rp 1,29 trilliun dari visa," kata anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Pendapatan visa terbanyak dari Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sehari bisa mencapai Rp 3-4 miliar.

"Jumlah turis di Bali sekitar 4000 orang per hari, semoga ke depan semakin baik. Potensi ke depan setelah ekonomi pulih (dan pandemi berlalu), sangat besar," ucap Jemsly Hutabarat.

Melihat data sebelum pandemi, kata Jemsly Hutabarat, tahun 2019 jumlah turis internasional sebesar 16,11 juta orang dan tahun 2018 sebesar 15,81 juta orang. Di mana rata-rata visa bebas kunjungan ASEAN antara 32-38 persen, atau rata-rata 35,26%.

"Jadi apabila pariwisata pulih, maka potensi pemasukan PNBP dari visa saja bisa mencapai Rp 5 trilliun, atau tiga kali lipat dari pemasukan atau pendapatan saat ini," beber Jemsly Hutabarat.

Bila ditambah dengan pemasukan lainnya, kata Jemsly Hutabarat, seperti paspor, dan lain-lain, makan PNBP akan semakin besar lagi, bisa mencapai lebih dari Rp 7,5 trilliun.

"Memang pada waktu yang lewat ada kebijakan bebas visa yang mungkin mengurangi pemasukan, sehingga tidak mencapai target yang optimal. Oleh karena itu diperlukan analisis efek multiflier atau domino dari kebijakan tersebut, apakah dengan pengurangan pemasukan dari visa bisa mendatangkan pemasukan yang jauh lebih besar dalam aspek yang lain," beber Jemsly Hutabarat.

Diharapkan ke depan pemulihan terjadi. Dan pelaksanaan mengikuti governansi atau tata-kelola yang baik sehingga pemasukan PNBP bisa semakin meningkat.

"Optimisme dengan pendapatan Rp 3 trilliun sampai saat ini (dan akan meningkat sampai 31 Desember 2022), menjadi sinyal positif ke depan akan terjadinya pemulihan ekonomi, khususnya pariwisata dan investasi di Indonesia," pungkas Jemsly Hutabarat.

Berikut PNBP Imigrasi dari tahun ke tahun:

2014 sebesar Rp 2,9 triliun
2015 sebesar Rp 2,6 triliun
2016 sebesar Rp 1,86 triliun
2017 sebesar Rp 1,87 triliun
2018 sebesar Rp 2,1 triliun
2019 sebesar Rp 2,5 triliun
2020 memasuki pandemi, pergerakan manusia dunia terhenti
2021 memasuki pandemi, pergerakan manusia dunia terhenti
2022 kurun Januari-awal Oktober awal sebesar Rp 3 triliun

"Masuklah kita pada masa Pandemi Covid-19, di mana pendapatan negara dari Imigrasi hanya memenuhi 74 persen target pada 2020 dan 54 persen di tahun 2021. Alhamdulillah, sekarang kita sudah berangsur bangkit," ucap Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana beberapawaktulalu.




(asp/mae)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork