5 Fakta Terkini soal Berdendang Bergoyang yang Dihentikan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 31 Okt 2022 07:56 WIB
Jakarta -

Festival Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat jadi sorotan. Acara yang berlangsung tiga hari berturut itu disetop polisi di hari terakhir karena insiden puluhan penonton pingsan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin tidak merinci berapa jumlah pasti penonton yang jatuh pingsan. Namun dia mengatakan jumlahnya mencapai puluhan.

"Di lapangannya overload dan sudah banyak yang pingsan tadi. (Korban pingsan) puluhan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada detikcom, Sabtu (29/10/2022).

Acara Berdendang Bergoyang sejatinya digelar mulai Jumat (28/10) hingga Minggu (30/10). Polisi akhirnya memutuskan mencabut izin hari ketiga Berdendang Bergoyang.

Komarudin mengatakan selain korban pingsan, beberapa penonton juga ada yang mengalami luka-luka. Hal ini terjadi karena para pengunjung berdesak-desakan.

"Ada luka-luka lecet, karena berdesak-desakan," ujar Komarudin.

Kelebihan Kapasitas

Polisi menekankan Festival musik Berdendang Bergoyang ini kelebihan kapasitas. Komarudin mengatakan sesuai perizinan di kepolisian, jumlah penontom maksimal seharusnya 10.000 orang. Akan tetapi, pada kenyataannya penonton melebihi kapasitas sebagaimana dalam perizinan.

"Ada, izinnya hanya maksimal sampai 10 ribu, maksimal ya. Tapi, fakta yang terjadi semalam itu sekitar 20 ribuan yang tercatat, yang belum tercatat nggak tahu juga," kata Komarudin kepada detikcom, Minggu (30/10/2022).

Kapolres menyesalkan panitia menjalankan kegiatannya tidak sesuai perizinan. Panitia dinilai tidak memperhatikan aspek keselamatan penonton.

"Panitia tidak memperhitungkan berapa kapasitas yang tertampung di dalam. Faktanya di dalam sama sekali tidak ada pertimbangan untuk keselamatan penonton," imbuh Komarudin.

Izin Hari Ketiga Dicabut

Izin festival musik Berdendang Bergoyang pada hari ketiga akhirnya dicabut demi keselamatan dan keamanan.

"Ya karena faktor keselamatan dan keamanan jiwa bagi para penonton. Karena yang ada di lapangan itu ternyata kapasitas yang ada di tempat acara ya dengan jumlah penonton yang hadir ini melebihi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

Zulpan menjelaskan pencabutan izin festival Berdendang Bergoyang diputuskan setelah mempertimbangkan permohonan dari Kapolres Jakarta Pusat. Izin dicabut usai insiden penonton membeludak hingga menyebabkan sejumlah orang pingsan.

"Sehingga sudah dilakukan rapat oleh Polda ya. Polda memutuskan mencabut izin konser berdendang bergoyang untuk malam ini (Minggu)," sambung dia.




(idn/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork