Perusakan Spion Taksi Saat Razia Parkir Berujung Petugas Dishub Disanksi

Perusakan Spion Taksi Saat Razia Parkir Berujung Petugas Dishub Disanksi

Yogi Ernes, Tiara Aliya - detikNews
Sabtu, 29 Okt 2022 20:20 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan Sistem Satu Arah pada Jalan RM Margono Djoyohadikoesoemo untuk mengurangi titik kemacetan.
Ilustrasi petugas Dishub DKI Jakarta melakukan pengaturan lalu lintas (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Aksi seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan anggota polisi merusak spion taksi saat melakukan penertiban parkir liar. Kejadian ini telah diselesaikan secara damai oleh kedua pihak.

Namun, peristiwa yang kadung viral ini membuat Dishub DKI Jakarta memberikan tindakan tegas lantaran petugasnya menjalankan tugas dengan tidak humanis. Petugas Dishub tersebut diberikan sanksi berupa pemindahan tugas dari lapangan menjadi staf.

Peristiwa ini terjadi saat petugas Dishub melakukan penertiban parkir liar di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10). Sopir taksi tidak mengindahkan teguran petugas yang akan menderek kendaraannya karena parkir di sembarang tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sopir taksi tersebut malah menyalakan mesin ketika kendaraan akan diderek dan menabrak petugas. Ketika hendak ditegur, sopir taksi tersebut juga tidak membuka kaca sehingga diketuk-ketuk oleh petugas Dishub dan kepolisian.

Diawali Penertiban Parkir Liar

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan duduk perkara kejadian perusakan spion taksi berawal ketika petugas Dishub melakukan patroli bersama polisi di Widya Chandra. Saat itu ditemukan ada 5 kendaraan yang parkir di sembarang tempat.

ADVERTISEMENT

Mengetahui hal itu, empat sopir kendaraan tersebut langsung kabur. Tertinggal satu mobil taksi yang terparkir di lokasi.

"Ada satu kendaraan yang ditinggal oleh pengemudinya sehingga kendaraan ini siap dilakukan, sudah dicari driver-nya oleh petugas mana driver-nya karena kan pelanggaran," jelas Syafrin saat dihubungi wartawan, Jumat (28/10).

Petugas berupaya mencari pemilik mobil taksi itu. Namun, karena tak mendapati pemilik, petugas akhirnya berupaya menderek mobil tersebut.

"Setelah dicari tidak ketemu sehingga sekitar 10 menitan mereka di sana sehingga dilakukan penderekan, pemindahan lokasi ke pool Dishub," ujarnya.

Sopir Taksi Hendak Kabur dan Tabrak Petugas

Ketika petugas Dishub hendak melakukan penderekan, datanglah sopir taksi ini. Dia langsung masuk ke dalam mobil dan berupaya kabur dari petugas.

"Petugas kami berusaha menjelaskan bahwa di sana parkir dilarang dan akan dilakukan penderekan. Yang bersangkutan tidak membuka kaca, malah menghidupkan mesin. Karena akan menghidupkan mesin maka rekan-rekan kepolisian berjaga di belakangnya mobil," terang Syafrin.

Syafrin menyebut salah satu petugas polisi yang berjaga di belakang mobil taksi tertabrak. Hal inilah yang memicu insiden perusakan spion.

"Kan yang petugas di belakang, iya ditabrak. Jadi itu yang menimbulkan emosi," ucapnya.

Lihat juga video 'Pria Asal Depok Minta Maaf Usai Viralkan Video Spion Dipecah Paspampres Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: yang terjadi setelahnya....

Para Pihak Dimediasi

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan petugas Dishub telah dipertemukan dengan sopir taksi tersebut. Kedua pihak kemudian melakukan mediasi.

"Kami dari Dishub melakukan upaya dan sudah ada mediasi," kata Syafrin dihubungi detikcom, Sabtu (29/10).

Syafrin menjelaskan dalam pertemuan itu, sopir mobil taksi mengakui kesalahannya. Petugas Dishub juga mengaku dirinya tersulut emosi karena tingkah pengendara mobil hingga berujung merusak spion.

"Si pengemudi sudah mengakui kesalahannya. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan kepada anggota Dishub dan tentu yang bersangkutan sudah mengakui bahwa sudah terbawa emosi karena pada saat melakukan penegakan disiplin si driver mau menabrak petugas gabungan kita yang ada di belakang," ucapnya.

Lalu, apa hasil mediasi tersebut? Syafrin menyebut keduanya telah menerima dengan lapang dada sehingga kasus tak akan dilanjutkan ke ranah hukum.

"Itu sudah terjadi mediasi dan tidak dilanjutkan ke mana-mana, masing-masing pihak sudah menerima. Sudah ada mediasi artinya sudah selesai," imbuhnya.

Petugas Dishub Kena Sanksi

Syafrin mengatakan dalam hal ini pihaknya memberikan sanksi kepada petugas Dishub tersebut. Petugas Dishub yang merusak kaca spion taksi diberikan sanksi karena menjalankan tugas tidak dengan humanis.

"Sanksinya petugas yang bersangkutan kami tarik dari penugasan lapangan, itu distafkan," kata Syafrin saat dihubungi, Jumat (28/10).

Syafrin mengatakan petugas tersebut berkantor di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Sanksi itu dijatuhkan usai petugas melakukan mediasi dengan sopir taksi tersebut.

"Sudah ada mediasi, artinya sudah selesai. Tapi kami dari Dishub karena memang petugas kami bertindak tidak humanis dan persuasif dalam melakukan tugas. Tentu kami juga tetap memberikan hukuman kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Baca di halaman selanjutnya: pernyataan pihak kepolisian....

Penjelasan Polda Metro

Sejalan dengan Dishub DKI Jakarta, Polda Metro Jaya juga menjelaskan runutan peristiwa yang sama. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kejadian diawali ketika anggota polisi mendampingi petugas Dishub yang melakukan penertiban parkir liar.

Singkatnya, petugas Dishub dan polisi hendak memberikan teguran kepada sopir taksi yang parkir liar. Namun upaya teguran dari petugas tidak direspons. Pintu kaca mobil taksi itu tertutup rapat serta pengendara tidak keluar dari kendaraannya.

Zulpan menyebut sopir taksi lalu berupaya kabur dari lokasi. Tindakannya itu menyebabkan tangan anggota kepolisian tertabrak kendaraan sopir taksi.

"Itu kan ditegur nggak terima, ditutup kacanya dan lari dengan berupaya menabrak petugas. Itu kejadian sebenarnya seperti itu, bahkan berupaya pas lari itu dia nabrak anggota mengakibatkan adanya luka di tangan anggota," jelas Zulpan, kepada wartawan, Jumat (28/10).

Zulpan juga meminta peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi warga. Dia meminta masyarakat untuk tertib menaati aturan lalu lintas di jalan.

"Ini kan sopirnya melarikan diri parkir di pinggir jalan cukup lama. Kita perlu edukasi masyarakat jangan serta merta langsung divideokan viral dan menyalahkan," terang Zulpan.

"Tapi masyarakat juga harus diberikan pemahaman. Dia merekamnya itu hanya sepotong-sepotong dia tidak merekam dari eskalasi pertama kenapa sampai terjadi seperti itu," tambahnya.

Halaman 4 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads