Kadishub DKI Sanksi Anggota Perusak Spion Taksi Saat Razia Parkir Liar

Kadishub DKI Sanksi Anggota Perusak Spion Taksi Saat Razia Parkir Liar

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Sabtu, 29 Okt 2022 06:40 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (Tiara Aliya/detikcom
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjatuhkan sanksi kepada anggotanya yang merusak spion mobil taksi saat menertibkan parkir liar di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Sanksi yang diberikan berupa pemindahan tugas dari petugas lapangan menjadi staf atau dikantorkan.

"Sanksinya petugas yang bersangkutan kami tarik dari penugasan lapangan, itu distafkan," kata Syafrin saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).

Syafrin mengatakan petugas tersebut berkantor di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Sanksi itu dijatuhkan usai petugas melakukan mediasi dengan sopir taksi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada mediasi, artinya sudah selesai. Tapi kami dari Dishub karena memang petugas kami bertindak tidak humanis dan persuasif dalam melakukan tugas. Tentu kami juga tetap memberikan hukuman kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Duduk Perkara Perusakan Spion Taksi

Syafrin menjelaskan duduk perkara di balik peristiwa perusakan spion mobil taksi yang parkir liar tersebut. Menurutnya, kejadian bermula saat petugas mendapati mobil taksi itu dalam keadaan kosong dan tak ada sopir.

ADVERTISEMENT

"Ada sekitar lima kendaraan. Pada saat tim patroli mendekat, empat kendaraan lainnya itu langsung kabur. Nah, ada satu kendaraan yang ditinggal oleh pengemudinya sehingga kendaraan ini siap dilakukan (penderekan)," kata Syafrin Liputo saat dihubungi, Jumat (28/10).

Setelah itu, petugas Dishub pun mencari sopir mobil taksi parkir liar. Setelah 10 menit mencari, petugas tak menemukan sopir. Akhirnya petugas memutuskan menderek mobil tersebut menuju pool Dishub DKI.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Lihat juga Video: Remaja di Tanjungbalai Keciduk Bawa Sabu Saat Terjaring Razia

[Gambas:Video 20detik]



Saat petugas tengah mempersiapkan peralatan derek, sopir mobil taksi akhirnya muncul. Saat itu, kata dia, petugas Dishub dan polisi sempat berupaya menyampaikan teguran, tapi sopir malah mengunci pintu dan menyalakan mesin.

"Saat sedang disiapkan akan diderek, pengemudinya datang. Datang lalu langsung masuk ke mobil," jelasnya.

"Petugas kami berusaha menjelaskan bahwa di sana parkir dilarang dan akan dilakukan penderekan, yang bersangkutan tidak membuka kaca, malah menghidupkan mesin," tambahnya.

Polisi pun mencoba menghadang sopir dari belakang mobil ketika sopir mencoba kabur. Namun, aksi itu malah menyebabkan petugas tertabrak mobil sehingga memicu insiden perusakan spion oleh kedua oknum itu.

"Karena akan menghidupkan mesin, maka rekan-rekan kepolisian berjaga di belakangnya mobil," jelasnya.

"Karena mobilnya mau buru-buru, dia mundur, mau nabrak petugasnya. Kan mundur. Itu yang menimbulkan kejadian kemudian ada yang viral itu," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(taa/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads