Dibubarkan UPN Veteran Jakarta, Mapala Girigahana Minta Dialog dengan Rektor

Dibubarkan UPN Veteran Jakarta, Mapala Girigahana Minta Dialog dengan Rektor

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 29 Okt 2022 13:41 WIB
Pembubaran organisasi mapala UPN Veteran Jakarta, Girigahana (dok Istimewa)
Organisasi mapala UPN Veteran Jakarta, Girigahana (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Organisasi mahasiswa pencinta alam (mapala) Girigahana menolak dibubarkan oleh pihak Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ). Mereka berharap bisa berdialog dengan Rektor UPNVJ Anter Venus.

"Kami yakin Rektor baru mau mendengarkan aspirasi kami, apalagi beliau kan pakar komunikasi. Sehingga kami yakin beliau mau berdialog dengan kami untuk mencari solusi terbaik," kata juru bicara Girigahana, Rudy Hermanto, Sabtu (29/10/2022).

Dia mengatakan pihak Girigahana sudah mengirimkan surat permohonan berdialog dengan pihak Rektor UPNVJ. Dia berharap dalam waktu dekat audiensi dapat digelar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih menunggu sikap Rektor terpilih. Surat audiensi sudah dikirimkan Jumat sore," katanya.

Girigahana menilai pembubaran organisasi mahasiswa (ormawa) sebagai tindakan otoriter serta bertentangan dengan visi Kampus Merdeka yang dicanangkan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan Girigahana sudah eksis di UPNVJ selama 41 tahun dan memiliki 520 anggota. Pihaknya menyayangkan pembubaran Girigahana, yang merupakan ruang bagi mahasiswa menyalurkan hobi berkegiatan di alam bebas.

"Kami juga banyak mengukir prestasi yang membawa nama harum kampus UPN. Kami juga terlibat langsung dalam banyak kegiatan penanggulangan bencana, kampanye lingkungan hidup, dan sebagainya," ucapnya.

Alasan UPN Veteran Jakarta Bubarkan Mapala Girigahana

UPN 'Veteran' Jakarta membubarkan organisasi mapala Girigahana. Pembubaran itu didasarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 1372/UN61.0/HK.02/2022. SK itu diteken pada 29 September 2022 saat posisi Rektor UPNVJ masih dijabat Erna Herawati.

Wakil Rektor III UPNVJ Ria Maria Theresa mengatakan terdapat beberapa proses sebelum diputuskan pembubaran organisasi mapala Girigahana. Sebelum dibubarkan, kegiatan Girigahana sempat dibekukan.

"Sebelumnya, Girigahana dibekukan karena terdapat kasus perundungan dan kekerasan fisik anggota senior kepada juniornya," kata Wakil Rektor III UPNVJ Ria dalam keterangannya, Jumat (28/10).

Dia mengatakan pembekuan kegiatan Girigahana dilakukan setelah Rektorat UPNVJ memeriksa dan menangani kasus perundungan dan kekerasan fisik tersebut. Pembekuan organisasi dilakukan untuk melindungi mahasiswa UPNVJ yang menjadi anggota Girigahana.

Dalam masa pembekuan, lanjutnya, Rektorat UPNVJ melibatkan anggota Girigahana yang sudah lulus dari UPNVJ untuk melakukan pembinaan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Kami menyadari, sebagaimana kelompok pecinta alam lainnya, keanggotaan mereka seumur hidup. Karena itu, pembinaan kepada Girigahana harus melibatkan anggota yang sudah menjadi alumni," kata dia.

Namun Ria mengatakan, dalam masa pembekuan dan pembinaan tersebut, ditemukan narkoba milik anggota Girigahana yang berstatus sudah menjadi alumni UPNVJ.

Menurutnya, temuan narkoba itu merupakan pelanggaran berat dan dikhawatirkan membawa dampak yang jauh lebih buruk kepada mahasiswa yang menjadi anggota Girigahana dan mahasiswa UPNVJ secara umum.

Atas segala catatan tersebut, pihak UPNVJ memutuskan membubarkan organisasi mapala Girigahana.

"Karena itu, untuk melindungi mahasiswa UPNVJ dari pengaruh buruk benda tersebut, Rektor memutuskan membubarkan Girigahana," kata Ria.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads