Mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan di Kantor BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan secara gratis menjadi hak para peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut diakui oleh Person In Charge (PIC) badan usaha PT Security Phisik Dinamika, M Faizal (38).
Pria yang akrab disapa Faizal ini menjelaskan BPJS Kesehatan menjadi wujud pelaksana budaya anti gratifikasi yang baik. Sebab, selama mengurus administrasi kepesertaan, dirinya tidak pernah menemukan adanya pungutan liar (pungli).
"BPJS Kesehatan merupakan contoh yang baik sebagai pelaksana budaya anti gratifikasi, karena selama saya menjadi PIC badan usaha yang sering terbantu khususnya oleh BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, baik itu dalam proses administrasi kepesertaan dan memberikan sosialisasi langsung, sekali pun kami tidak pernah diminta untuk membayar ataupun memberikan tanda terima kasih dalam bentuk lainnya," jelas Faizal dalam keterangan tertulis, Jumat (29/10/2022).
Lebih lanjut, Faizal mengatakan badan usaha tempatnya bekerja memiliki 41 entitas dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 3.000 sejak tahun 2015. Adapun seluruh anggota ini sudah terdaftar menjadi peserta JKN beserta anggota keluarganya.
Selama bertugas, dirinya kerap bertanya kepada tenaga kerja mengenai pengalaman pribadi selama menggunakan BPJS Kesehatan saat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan.
"Kadang suka iseng saya tanyai tenaga kerja kami terkait pengalaman pribadinya pakai BPJS Kesehatan untuk berobat, semuanya menyebut pelayanan yang diberikan di fasilitas kesehatan terbilang baik dan tidak dibedakan dengan pasien umum, kemudian juga untuk biaya semuanya gratis ditanggung oleh BPJS Kesehatan tanpa tambahan biaya. Dari situ saya makin yakin kalau budaya anti gratifikasi ini juga ditularkan kepada mitra dan pemangku kepentingan," papar Faizal.
Melihat pelayanan ini, ia menilai memang sudah seharusnya setiap organisasi atau instansi di Indonesia wajib mengedepankan nilai-nilai integritas dengan menjunjung budaya anti gratifikasi. Sebab menurutnya, upaya ini berpengaruh terhadap citra positif organisasi dan integritas seluruh individu lingkungan serta pihak yang berkaitan dengan organisasi tersebut. Di samping itu juga mendukung cita-cita pemerintah untuk mewujudkan budaya anti gratifikasi.
"Kami berharap BPJS Kesehatan dapat terus mempertahankan nilai-nilai integritas khususnya tentang budaya anti gratifikasi dan menjadi panutan bagi organisasi atau instansi lain yang memberikan pelayanan publik. Sebagai bagian dari Program JKN, kami juga akan memastikan setiap tenaga kerja memiliki kebiasaan untuk menjauhi tindak gratifikasi," pungkasnya.
(fhs/ega)