Ini Alasan UPN Veteran Jakarta Bubarkan Mapala Girigahana

Ini Alasan UPN Veteran Jakarta Bubarkan Mapala Girigahana

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 28 Okt 2022 19:57 WIB
Ujian tes berbasis komputer (UTBK) untuk masuk universitas digelar di UPN Veteran Jakarta. Tes tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Jakarta (UPNVJ) (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Jakarta (UPNVJ) membubarkan organisasi mahasiswa pecinta alam (mapala) Girigahana. Pihak UPNVJ mengungkap sejumlah alasan.

Wakil Rektor III UPNVJ, Ria Maria Theresa, mengatakan terdapat beberapa proses sebelum diputuskan pembubaran organisasi mapala Girigahana. Sebelum dibubarkan, kegiatan Girigahana sempat dibekukan.

"Sebelumnya, Girigahana dibekukan karena terdapat kasus perundungan dan kekerasan fisik anggota senior kepada juniornya," kata Wakil Rektor III UPNVJ, Ria, dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pembekuan kegiatan Girigahana dilakukan setelah Rektorat UPNVJ memeriksa dan menangani kasus perundungan dan kekerasan fisik tersebut. Menurutnya, kebijakan pembekuan diambil untuk melindungi mahasiswa UPNVJ yang menjadi anggota Girigahana.

Dalam masa pembekuan, lanjutnya, Rektorat UPNVJ melibatkan anggota Girigahana yang sudah lulus dari UPNVJ untuk melakukan pembinaan.

ADVERTISEMENT

"Kami menyadari, sebagaimana kelompok pecinta alam lainnya, keanggotaan mereka seumur hidup. Karena itu, pembinaan kepada Girigahana harus melibatkan anggota yang sudah menjadi alumni," kata dia.

Namun, Ria mengatakan, dalam masa pembekuan dan pembinaan tersebut, ternyata terjadi pelanggaran yang lebih berat. Dia mengatakan ada benda yang melanggar hukum di dalam Sekretariat Girigahana.

"Benda terlarang itu diketahui milik anggota yang sudah menjadi alumni UPNVJ, pihak yang justru diharapkan membantu universitas membina Girigahana," ucap dia.

Menurutnya, temuan narkoba itu merupakan pelanggaran berat. Selain itu, dikhawatirkan membawa dampak yang jauh lebih buruk kepada mahasiswa yang menjadi anggota Girigahana dan mahasiswa UPNVJ secara umum.

"Apalagi, benda terlarang yang ditemukan tersebut bukan dalam jumlah sedikit, sehingga diduga tidak hanya digunakan sendiri tetapi sangat mungkin akan diedarkan," ucapnya.

Atas segala catatan tersebut, pihak UPNVJ memutuskan membubarkan organisasi mapala Girigahana.

"Karena itu, untuk melindungi mahasiswa UPNVJ dari pengaruh buruk benda tersebut, Rektor memutuskan untuk membubarkan Girigahana," kata Ria.

Simak respons Girigahana terkait pembubaran oleh pihak kampus di halaman selanjutnya.

Girigahana Menolak Dibubarkan

Pihak Girigahana menolak pembubaran tersebut. Mereka menuntut Rektor UPNVJ Anter Venus mencabut surat keputusan (SK) pembubaran bernomor 1372/UN61.0/HK.02/2022.

SK itu diteken pada 29 September 2022 saat posisi Rektor UPNVJ masih dijabat Erna Herawati. Mereka menilai SK tersebut cacat hukum dan menunjukkan sikap otoriter serta bertentangan dengan visi Kampus Merdeka yang dicanangkan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Menyikapi surat tersebut, BPH Girigahana menggelar musyawarah anggota (musga) pada Minggu (23/10) yang dihadiri 300-an dari 520 anggota Girigahana. Musga merupakan salah satu forum tertinggi dalam pengambilan keputusan Organisasi Girigahana.

Juru bicara Girigahana, Rudy Hermanto, menyampaikan ada dua poin kesepakatan dalam musga tersebut, yakni menolak dibubarkannya Girigahana dan meminta Rektor UPNVJ mencabut SKEP No 1372.

Alasan pertama mereka menolak pembubaran karena Girigahana telah memberi sanksi kepada oknum anggota yang kedapatan menyimpan narkoba di area sekitar sekretariat Girigahana. Oknum itu disebut berstatus alumni UPNVJ.

Poin kedua, Girigahana menyatakan sejak awal berkomitmen tidak mentoleransi narkoba di lingkungan kampus maupun aktivitas yang dilakukan. Dia mengatakan semua personel BPH telah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif.

Girigahana lalu juga merespons soal laporan orang tua ke pihak kampus soal kegiatan tanpa meminta izin. Mereka menilai keinginan 1-2 orang tua tersebut tidak bisa digeneralisasi.

Keempat, Girigahana juga menepis kabar adanya dugaan kekerasan atau kontak fisik pada salah satu BPH Girigahana yang dikeluhkan beberapa orang tua mahasiswa. Dan poin terakhir, Girigahana membantah anggapan bersikap eksklusif di kampus karena mengenakan pakaian dinas harian (PDH) dan tak mau berkolaborasi dengan organisasi mahasiswa (ormawa) lain.

Menurut Rudy, pihaknya bersama sejumlah aktivis sedang berupaya membuka ruang dialog dengan Rektor UPNVJ Anter Venus.

"Kami yakin rektor baru mau mendengarkan aspirasi kami, apalagi beliau kan pakar komunikasi. Sehingga kami yakin beliau mau berdialog dengan kami untuk mencari solusi terbaik," harapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads