Demo BEM SI di Patung Kuda Jakpus Diwarnai Saling Dorong dengan Polisi

Demo BEM SI di Patung Kuda Jakpus Diwarnai Saling Dorong dengan Polisi

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 28 Okt 2022 16:36 WIB
Polisi menahan massa BEM SI yang hendak turun ke ruas jalan di sekitar patung kuda, Jakpus, Jumat (28/10/2022).
Polisi menahan massa BEM SI yang hendak turun ke ruas jalan di sekitar patung kuda, Jakpus, Jumat (28/10/2022). (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tiba di Patung Kuda, Jakarta Pusat (Jakpus). Mereka mendesak diizinkan berunjuk rasa di samping bundaran air mancur Patung Kuda.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (28/10/2022), massa BEM SI tiba sekitar pukul 15.30 WIB. Massa berkumpul dan mulai berdemonstrasi di tengah jalan dengan membacakan ikrar Sumpah Pemuda.

Massa hendak turun ke badan jalan. Hal ini membuat mereka terlibat dorong-dorongan dengan polisi yang berupaya menghalangi mahasiswa turun ke ruas jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaki seorang polisi sampai sempat terlindas mobil pengguna jalan saat menghalau mahasiswa. Mahasiswa tampak berdemo di tengah jalan, sedangkan kendaraan masyarakat melintas dari samping kanan dan kiri jalan.

Polisi dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tampak mengatur lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda. Aktivitas lalu lintas itu terpantau agak tersendat.

ADVERTISEMENT

Berikut 19 tuntutan aksi mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI:

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan kenaikan harga BBM dan menerapkan regulasi pemakaian BBM bersubsidi secara tegas.

2. Tuntaskan kasus Kanjuruhan dan wujudkan supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

3. Reformasi di tubuh Institusi Polri dan wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi.

4. Menuntut dan mendesak pemerintah mengoreksi model pembangunan PSN yang tidak berpihak kepada rakyat.

5. Menuntut pemerintah untuk menunda dan mengubah pasal-pasal bermasalah, diantaranya Pasal 240 RKUHP, Pasal 265 RKUHP, Pasal 273 RKUHP, Pasal 353 & 354 RKUHP.

6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, hadirkan Perppu atas UU KPK No. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.

7. Mendesak pemerintah untuk memastikan jalannya Pemilihan Umum 2024 berjalan dengan Luber Jurdil.

Simak tuntutan selengkapnya di halaman berikutnya.

8. Mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang presidential threshold.

9. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melakukan langkah preventif untuk menanggulangi ancaman resesi.

10. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

11. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa 20. mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.

12. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.

13. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

14. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk membatalkan Undang-undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA.

15. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani, nelayan, masyarakat adat, dan aktivis agraria.

16. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria dan menyelesaikan konflik agraria struktural.

17. Mendesak pemerintah untuk Membatalkan RUU Sisdiknas yang masih banyak polemik.

18. Mendesak pemerintah untuk Mencabut aturan di dalam pemilihan Rektor terkait 35% suara berasal dari kementerian pendidikan karena rentan terhadap kepentingan politik.

19. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads