Seorang pria bernama Riko (20) alias Tiger yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tewas dikeroyok warga di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Korban dikeroyok usai dituduh mencuri di pasar.
"Kami menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan kini sudah diamankan di Mapolres Ketapang," kata Kapolsek Kendawangan AKP Risky Arifianto dilansir detikKalimantan, Selasa (2/9/2025).
Korban dikeroyok warga pada Jumat (22/8). Kasus dilaporkan oleh ibu korban, S (43). Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni R (19), W (22), J (26), ALD (20), ALA (19), N (29), dan H (19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban dituduh mencuri di Pasar Kendawangan dan diamankan warga, lalu dikeroyok hingga pingsan. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Kendawangan, namun meninggal dunia keesokan harinya.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain tali yang digunakan untuk mengikat korban, pakaian korban, hasil visum, serta rekaman video saat pengeroyokan berlangsung.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah," ujarnya.
Para tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Ketapang. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.
Baca selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)