KPAD Minta Kasus Pemerkosaan Anak Tiri di Bogor Tak Berakhir Damai

KPAD Minta Kasus Pemerkosaan Anak Tiri di Bogor Tak Berakhir Damai

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 28 Okt 2022 16:05 WIB
Illustrator 10 with Transparencies. Tight vector background illustration of a stop sign with the graffiti word
Ilustrasi (Foto: iStock)
Bogor -

Polisi menangkap pria berinisial MM (35), pelaku pencabulan ke anak tirinya yang berusia 14 tahun di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor meminta agar kasus tersebut tidak berakhir damai.

"Pelaku harus dikenakan hukuman berat dan tidak dilakukan jalan damai," kata Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor Erwin Suryana kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Erwin turut prihatin terhadap peristiwa itu. Menurutnya, peristiwa tersebut bisa terjadi, salah satunya karena faktor lemahnya pengawasan keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita prihatin peristiwa ini terjadi dan dilakukan oleh ayahnya sendiri walaupun itu ayah tiri. Memang kondisi ini bisa terjadi akibat lemahnya pengawasan dari dalam keluarga sendiri, dalam hal ini ibu atau mungkin ada saudara lainnya," ungkapnya.

Erwin mengatakan saat ini pihak keluarga harus merawat korban dan bayi yang dikandungnya. Dia mengimbau agar segera melapor ke pihak berwajib apabila peristiwa itu terjadi lagi.

ADVERTISEMENT

"Sekarang adalah kewajiban dari pihak keluarga dan pihak-pihak yang peduli anak untuk melakukan perawatan terhadap korban dan bayi yang dikandungnya agar tetap sehat, berkoordinasi dengan pihak Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat," paparnya.

"Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika terjadi kasus seperti ini lagi," tambahnya.

Diketahui, MM ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun. Pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut di Klapanunggal.

"Unit Reskrim Polsek Klapanunggal telah melakukan pengungkapan perkara kasus pencabulan anak di bawah umur," kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, melalui keterangannya.

Salah satu peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (31/8) lalu. Pelaku bahkan mencabuli korban hingga hamil empat bulan.

"Pencabulan mengakibatkan korban telah hamil 4 bulan," ungkapnya.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads