Bejat! Pria di Bogor Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 4 Bulan

Bejat! Pria di Bogor Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 4 Bulan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 28 Okt 2022 09:02 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi pencabulan (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Pria berinisial MM (35) ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun. Pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Unit Reskrim Polsek Klapanunggal telah melakukan pengungkapan perkara kasus pencabulan anak di bawah umur," kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana melalui keterangannya, Jumat (28/10/2022).

Salah satu peristiwa itu diketahui terjadi pada hari Rabu (31/8) lalu. Pelaku bahkan mencabuli korban hingga hamil empat bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pencabulan mengakibatkan korban telah hamil 4 bulan," ungkapnya.

Mengetahui kejadian itu, para saksi melaporkan aksi bejat itu ke polisi. Polisi lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Setelah itu, polisi lalu mengejar pelaku.

"Polisi kemudian telah berhasil mengamankan seseorang diduga pelakunya bernama MM," ungkapnya.

Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Klapanunggal untuk proses lebih lanjut. Kini pelaku telah ditahan dan berkas perkara sedang disiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Lihat juga Video: Bejat! Guru Ponpes di Bandung Cabuli 3 Santri Lakinya

[Gambas:Video 20detik]



(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads