'Dewan Kolonel' bentukan loyalis Puan Maharani di DPR tidak hanya mendapat sanksi teguran keras dari DPP PDIP. Mereka juga dicap tidak kreatif dan cari muka.
Teguran keras itu disampaikan PDIP karena Dewan Kolonel disebut organisasi yang menyalahi aturan AD/ART partai. Sehingga DPP menjatuhi sanksi teguran keras dan terakhir kepada para anggota Dewan Kolonel melalui surat.
Isi surat itu menjelaskan kalau pembentukan Dewan Kolonel tidak dikenal dalam AD/ART maupun peraturan partai. Isi surat itu juga menegaskan tidak ada struktur militer dalam PDIP.
Selain itu, surat tersebut juga menekankan kalau pencapresan merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang diputuskan dari hasil Kongres V PDIP. PDIP menyatakan pembentukan 'Dewan Kolonel' melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar.
Surat itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.
Sindiran Cari Muka ke Dewan Kolonel
Usai menyampaikan teguran keras, PDIP juga menyindir tajam Dewan Kolonel. PDIP menyebut Dewan Kolonel cari muka.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan Partai DPP PDIP Komarudin Watubun.
"Yang berat di Dewan Kolonel itu adalah membuat organisasi di luar aturan organisasi, kita AD/ART partai, tapi itu berat tindakannya," kata Komarudin, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
Karena itu, tegas Watubun, Dewan Kolonel yang dibentuk para anggota dewan untuk mendukung Puan Maharani maju sebagai calon presiden itu harus ditertibkan. Menurutnya, pembentukan Dewan Kolonel itu justru menjerumuskan sang pemimpin.
"Kadang-kadang teman-teman ini kan terlalu kreatif untuk cari muka, kadang juga. Ini harus kita tertibkan. Itu bukan menolong pemimpin tapi menjerumuskan pemimpin," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikut
Simak Video: PDIP Akan Beri Sanksi Dewan Kolonel Pendukung Puan Maharani
(eva/lir)