Polisi menangkap pria berinisial H (34) dan petugas sekuriti berinisial IK (37) terkait kasus pembunuhan Jersy Sutanto. Pelaku awalnya sempat berdalih soal kematian korban.
Pembunuhan Jersy Sutanto terjadi pada Kamis (13/10/2022) di kamar apartemen di daerah Pademangan, Jakarta Utara. Setelah membunuh Jersy, tersangka H menelepon IK untuk datang dan membantu mengantar Jersy, yang disebutnya sedang sakit.
"Tersangka IK dihubungi oleh H untuk datang ke unit apartemen dan meminta tolong mengantarkan istrinya, Jersy Sutanto, yang sedang sakit ke rumah sakit," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis (27/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka IK datang tanpa curiga ke kamar apartemen H. Namun IK menemukan fakta yang berbeda.
Di kamar apartemen itu, IK melihat Jersy Sutanto sudah tidak bernyawa. Tubuhnya terbujur kaku di atas kasur.
Wajah Jersy Sutanto pun telah tertutup handuk. Di saat itu, tersangka H lalu berkata jujur perihal meminta kedatangan IK ke kamar apartemennya.
"Tersangka H meminta tolong kepada tersangka IK untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 10 juta," jelas Hengki.
Jasad Korban Dibawa Keluar Lewat Tangga Darurat
IK menyetujui tawaran dari tersangka H. Keduanya lalu membawa keluar jasad Jersy Sutanto dari dalam kamar apartemen melalui tangga darurat.
"Tersangka H dan tersangka IK membawa jasad korban dengan cara digotong berdua ke parkiran melalui pintu exit atau tangga darurat," terang Hengki.
Pada Kamis (13/10) dini hari, keduanya lalu berkeliling mencari lokasi pembuangan jasad Jersy Sutanto. Tersangka H dan IK akhirnya sepakat membuang mayat Jersy di daerah Jakarta Pusat.
"Akhirnya kedua tersangka tersebut memutuskan untuk membuang jasad korban di go atau saluran air di Jalan Gunung Sahari 7A, Jakarta Pusat. Selanjutnya para tersangka meninggalkan lokasi," tutur Hengki.
Simak juga 'Seputar Penangkapan Rudolf, Pembunuh Wanita di Apartemen Pramuka':