Kejari Pandeglang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dana Bos

Kejari Pandeglang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dana Bos

Aris Rivaldo - detikNews
Kamis, 27 Okt 2022 21:16 WIB
Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Kunto Trihatmodjo.  (Aris Rivaldo/detikcom)
Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Kunto Trihatmodjo (Aris Rivaldo/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang menetapkan Ucu Supriatna sebagai tersangka baru pada kasus bos afirmasi tahun anggaran 2019 di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan olahraga (Dindikpora) Pandeglang. Ucu sendiri merupakan Direktur PT Grand Integra Telamatika.

"Jadi kita kemarin menetapkan tersangka U. Tersangka U adalah direktur dari PT Integra selaku penyedia pengadaan tablet," kata Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Kunto Trihatmodjo, Kamis (27/10/22).

Kunto menjelaskan, tersangka Ucu punya peran yang sama dengan Asep, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu oleh Kejari Pandeglang. Menurutnya, Ucu dan Asep berperan mengkondisikan pembelian tablet bos afirmasi kepada saudara Ucu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kunto mengatakan tersangka Ucu memberikan bonus sebesar 14 persen kepada Asep dalam proses pembelian tablet. Ia mengatakan Asep berperan mengkondisikan pihak sekolah agar membeli tablet kepada PT Integra.

"Kepala sekolah diarahkan untuk memesan barang bos afirmasi di PT Integra, lalu kita gali penyelidikan ternyata direktur U ini punya perjanjian kerjasama bagi hasil, di mana isinya A akan menerima 14 persen keuntungan dari barang yang dipesan kepada U. Dan itu dibuktikan dengan bukti transfer rekening PT Integra kepada rekening pribadi Saudara A," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, tersangka Ucu saat ini telah menjalani masa tahanan atas kasus korupsi pengadaan 1.800 komputer UNBK SMA/SMK negeri senilai Rp 25,3 miliar. Ucu divonis bersalah dan dipenjara selama 1 tahun 6 bulan dengan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Sudah ditahan dalam perkara Kejati yaitu UNBK pengadaan komputer. Dalam perkara ini (bos afirmasi) dia menggunakan PT yang lain, beda dengan UNBK," katanya.

Lihat juga video 'Suami-Istri Jadi Tersangka Penyelewengan Dana BOS dan BSM di Trenggalek':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads