Ini Alasan Pihak Masjid Jagakarsa Cabut Laporan soal Pencurian Speaker

Ini Alasan Pihak Masjid Jagakarsa Cabut Laporan soal Pencurian Speaker

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 27 Okt 2022 14:14 WIB
Polisi menangkap pelaku pencurian speaker hingga urinoir di masjid di Jagakarsa, Jaksel.
Polisi menangkap pelaku pencurian speaker hingga urinoir di masjid di Jagakarsa, Jaksel. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pengurus masjid memutuskan mencabut laporan kasus pencurian speaker hingga urinoir di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Apa alasan pencabutan laporan tersebut?

"Pihak pelapor, pengurus DKM Masjid Ar Riyadh Jagakarsa sudah memaafkan para pelaku," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Wahid Key kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Wahid Key mengatakan pengurus DKM Masjid mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut. Dia menyebut seluruh barang yang dicuri telah berhasil ditemukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"H. Ronny mengapresiasi kinerja Polsek Jagakarsa, yang bukan hanya bisa mengungkap kasus pencurian, tapi bisa menemukan seluruh barang-barang yang dicuri dari masjid walaupun item-nya sangat banyak dan beragam," tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pengurus DKM masjid akan melanjutkan rencana peresmian yang sempat tertunda imbas aksi pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sebagai ucapan terima kasih, pihak DKM Masjid Ar Riyadh akan mengundang Kapolsek Jagakarsa beserta jajaran, saat peresmian masjid nanti," ucapnya.

Sebagai informasi, aksi pencurian speaker hingga urinoir di masjid itu terjadi pada Selasa (18/9) malam.

Sebelumnya, Polisi bergerak cepat menyelidiki pencurian speaker hingga urinoir di masjid di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dua dari tiga tersangka ditangkap polisi.

"Iya benar. Sudah ada dua orang yang ditangkap. Pelakunya ada tiga orang," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Wahid Key, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/10).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Simak juga 'Tangisan Ayah di Palopo Curi Rokok-TV Demi Berobat Anak':

[Gambas:Video 20detik]



2 Pelaku Pencurian Speaker Ditangkap

Wahid Key mengatakan pihaknya saat ini telah menangkap dua pelaku, yakni RN (26) dan Fer (32). Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok.

"Satu lagi masih dalam pengejaran," imbuhnya.

Tersangka RN bertugas membantu mengangkat barang hasil curian dari masjid. Sedangkan tersangka Fer mengantar barang untuk dijual.

"Yang masih diburu atas nama inisial R. Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka yang sudah ada, yang bersangkutan (R) yang punya ide (mencuri)," jelasnya.


Pencurian itu diduga terjadi pada Selasa (18/9) malam dan baru diketahui keesokan harinya. Pelaku diduga masuk dengan merusak pagar.

"Pelaku diduga masuk dengan membuka paksa pagar yang digembok," imbuh Wahid Key.

Wahid mengatakan sejumlah inventaris masjid raib dibawa pelaku. Pelaku diduga lebih dari satu orang.

Adapun barang-barang yang dicuri adalah 1 unit amplifier, 1 unit power mix, 11 unit speaker pasif, 6 microphone, 2 unit attenuator, dan 6 set urinoir.

Barang-barang tersebut dicuri dari sebuah masjid yang baru dibangun. Akibat pencurian itu, peresmian masjid baru itu tertunda.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads