Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu apotek di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma.
"Alhamdulillah, hari ini kita setelah kegiatan di Cempaka Putih, kita coba mengambil sampel terkait dengan apotek yang sudah ada edaran penarikan beberapa produk sirop yang memang sudah tidak boleh beredar kembali," kata Dhany kepada wartawan di lokasi, Kamis (27/10/2022).
Dalam sidak tersebut, disampaikan sebanyak 30 produk obat jenis sirop sudah ditarik untuk tidak dijual. Dhany mengatakan penarikan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang lebih 30 produk," katanya.
"Sirop, sirop (semua) yang direkomendasikan 3 apa 5 yang direkomendasikan untuk ditarik," sambungnya.
Lebih lanjut, Dhany mengatakan saat ini Pemkot Jakpus terus melakukan pemantauan bersama BPOM di apotek-apotek wilayah Jakpus.
"Untuk pengawasan sebenarnya sudah secara rutin, untuk Sudinkes sudah melakukan pemantauan kerja sama dengan BPOM, kebetulan BPOM dekat sini juga nih, jadi secara sinergi melakukan pengawasan di samping juga melibatkan aparat di tingkat wilayah, puskesmas baik di kecamatan maupun kelurahan," katanya.
Selain itu, Dhany mengatakan pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dia mengimbau masyarakat menjaga kesehatan.
"Kemudian kita juga lakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan daya tahan tubuh, meningkatkan kesehatannya, tetap menjaga kesehatan karena kalau kita sehat insyaallah kita tidak butuhkan obat-obatan, dan yang berikutnya lebih ke orientasi obat-obatan yang sifatnya herbal," tuturnya.
(dek/dek)