Lagi-lagi Dirut MRT Diganti

Lagi-lagi Dirut MRT Diganti

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 26 Okt 2022 23:31 WIB
Sejumlah penumpang beraktivitas di Halte CSW, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan besaran maksimal tarif integrasi transportasi MRT-LRT-TransJakarta sebesar Rp 10 ribu. Kebijakan tarif integrasi tiga mode transportasi itu diberlakukan mulai hari ini.
Ilustrasi MRT (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Jejak Aprindy

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat Mohamad Aprindy sebagai Direktur Utama MRT Jakarta pada Juli 2022. Aprindy sebelumnya menggantikan William Sabandar yang diberhentikan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Sikuler PT MRT Jakarta per 22 Juli 2022.

"Penggantian Direktur Utama sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas dan Perumda Pasar Jaya sebagai pemegang saham minoritas pada PT MRT Jakarta (Perseroda) mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan pemberhentian Direksi; dan hal in telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," tulis keterangan PT MRT Jakarta, Jumat (22/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta (Perseroda), Mohamad Apriandy memiliki pengalaman di berbagai jabatan strategis di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, termasuk di antaranya sebagai Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Jabatan terakhir M Aprindy adalah Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakarta Propertindo, serta Komisaris Utama LRT Jakarta.


(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads