Sempat Ditunda, Sidang Tuntutan Benny Tjokro di Kasus ASABRI Digelar Hari Ini

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 26 Okt 2022 08:52 WIB
Foto: Benny Tjokrosaputro. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Benny Tjokrosaputro akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi ASABRI. Sidang sebelumnya sempat tertunda.

Dilansir SIPP PN Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022), sidang akan digelar di Ruang Muhammad Hatta Ali. Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB nanti.

Dalam kasus ini, kerugian negara tercatat sebesar Rp 22,7 triliun. Tuntutan terhadap Komisaris PT Hanson International Tbk itu akan digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

"Rabu 26 Oktober 2022 agenda pembacaan tuntutan pidana penuntut umum," demikian dilansir SIPP PN Jakpus.

Sidang Benny Tjokro Ditunda

Sebelumnya, Benny Tjokrosaputro sejatinya akan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi ASABRI pada (19/10). Namun jaksa belum merampungkan berkas tuntutan Komisaris PT Hanson International Tbk sehingga sidang ditunda.

"Namun karena ada beberapa hal yang perlu diberi pertimbangan secara mendalam terhadap perkara pidana terdakwa untuk itu kami minta waktu Yang Mulia, waktu penundaan," kata tim JPU, Sophan, di sidang Benny Tjokro, di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, saat itu.

Ketua Majelis Hakim Eko Purwanto memberi kesempatan kepada jaksa untuk menyusun tuntutan terhadap Benny Tjokro. Sidang diputuskan ditunda dan akan digelar kembali pada Rabu (26/10).

Diketahui, Benny Tjokro didakwa melakukan korupsi bersama-sama mantan Dirut ASABRI, Mayjen Purn Adam Rahmat Damiri dkk yang merugikan negara sebesar Rp 22,7 triliun. Adam didakwa bersama tujuh terdakwa lainnya.

Adapun ke-6 terdakwa lainnya adalah:
- Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT ASABRI periode 2016-2020
- Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015
- Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019
- Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
- Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
- Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(aud/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork