Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta Bharada Richard Eliezer alias Bharada E jujur terkait kasus pembunuhan. Richard pun siap berkata jujur dalam kasus tersebut.
"Saya ingin menyampaikan saya akan berkata jujur dan membela untuk terakhir kalinya. Membela abang saya, Bang Yos (Yosua)," kata Richard di ruang sidang, Selasa (25/10/2022).
Richard mengatakan, dalam kasus ini, dirinya juga tidak mempercayai skenario yang dibangun soal pelecehan seksual. Dia meyakini Yosua tidak akan tega melakukan hal tersebut.
"Karena untuk saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini bahwa Bang Yos melakukan pelecehan," tuturnya.
Dakwaan Bharada Richard Eliezer
Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Rangkaian peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, pukul 15.28-18.00 WIB di Jalan Saguling 3 Nomor 29 dan Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 (selanjutnya disebut Rumah Saguling dan Rumah Dinas Duren Tiga). Namun awal peristiwa bermula di Perum Cempaka Residence Blok C III, Kabupaten Magelang, yang merupakan rumah Ferdy Sambo (selanjutnya disebut sebagai Rumah Magelang).
Simak video 'Ini Alasan PN Jaksel Larang Sidang Bharada E Disiarkan Langsung':
(isa/isa)