Bukan Tilang Manual, Polres Bogor Minta Pelanggar Baca Al-Qur'an

Bukan Tilang Manual, Polres Bogor Minta Pelanggar Baca Al-Qur'an

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 25 Okt 2022 14:53 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar pelanggar lalu lintas tidak ditilang secara manual. Polres Bogor menghadirkan tokoh agama setempat dan meminta pelanggar untuk membaca Al-Quran (dok Istimewa)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar pelanggar lalu lintas tidak ditilang secara manual. Polres Bogor menghadirkan tokoh agama setempat dan meminta pelanggar untuk membaca Al-Qur'an. (dok Istimewa)
Bogor -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar pelanggar lalu lintas tidak ditilang secara manual. Polres Bogor kemudian mengikuti instruksi Kapolri tersebut.

Satlantas Polres Bogor menggelar razia di Simpang Pemda sekitar pos polisi 10b. Dalam kesempatan itu, pelanggar lalu lintas tidak dikenai tilang.

"Ini sesuai arahan Bapak Kapolri tentang tidak boleh tilang manual. Kami dari Polres Bogor juga menyampaikan bahwa kita tidak ada lagi tilang manual," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata, melalui keterangan, Selasa (25/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razia digelar pada Senin (24/10) kemarin. Sebanyak 31 pengendara terjaring razia di sana.

Polisi kemudian memberikan sanksi teguran kepada pengendara yang melanggar. Satlantas Polres Bogor juga menghadirkan tokoh agama setempat dan meminta pelanggar membaca Al-Qur'an.

ADVERTISEMENT

"Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Al-Qur'an, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan," ucapnya.

Kegiatan tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas. Sebab, penyebab utama kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas.

"Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.

Simak juga 'Tilang Manual Disetop, Korlantas Siap Geber ETLE':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads