Gantikan Tilang Manual, Polda Metro Jaya Luncurkan E-TLE Mobile

Gantikan Tilang Manual, Polda Metro Jaya Luncurkan E-TLE Mobile

Adrial Akbar - detikNews
Senin, 24 Okt 2022 17:18 WIB
Polda Metro luncurkan e-TLE mobile.
Polda Metro meluncurkan e-TLE mobile. (Foto: dok. TMC Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan meluncurkan electronic traffic law enforcement (E-TLE) mobile. E-TLE mobile diluncurkan untuk meng-cover wilayah yang tidak terdapat E-TLE statis.

"Di Jakarta ini perlu kita sampaikan ada 57 titik ETLE statis. Tentunya ini belum bisa menjangkau semua ruas jalan yang ada di Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam video yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro, Senin (24/10/2022).

E-TLE mobile nantinya akan melengkapi E-TLE statis yang belum tersebar di banyak wilayah. Nantinya ETLE mobile akan bergerak menuju tempat-tempat yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga diperlukan adanya E-TLE mobile yang akan bergerak ke tempat-tempat jalan yang rawan pelanggaran. Di sinilah pelanggaran-pelanggaran itu akan terekam," kata Latif.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan lagi larangannya soal tilang manual. Mantan Kabareskrim Polri ini memberikan arahan kepada jajarannya soal bersikap kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

ADVERTISEMENT

"Lakukan langkah-langkah edukasi. Kalau ada yang melanggar, tegur, perbaiki, arahkan, dan kemudian setelah itu dilepas," tegas Sigit seperti dilihat detikcom dalam unggahan di akun Instagram @listyosigitprabowo, Jumat (21/10/2022).

Dia memperingatkan jajaran polisi lalu lintas bahwa penegakan hukum di lokasi dilakukan saat terjadi kejadian menonjol, seperti kecelakaan lalu lintas. "Kecuali memang sifatnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan," sambung dia.

Sigit memerintahkan para polantas untuk menggelar operasi simpatik selama 2-3 bulan ke depan. Polisi sabuk putih diminta mengedepankan edukasi berkendara.

"Dua, tiga bulan ke depan lakukan saja Operasi Simpatik. Jadi penegakan hukum cukup melakukan melalui e-TLE atau e-TLE mobile. Tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran, sebaiknya berikan edukasi. Dan pada saat memberikan edukasi, memberikan pelayanan kepada mereka. Kalau kemudian direspons dengan baik, saya kira ini adalah momen dan kesempatan rekan-rekan untuk melakukan hal tersebut," tutur mantan Kapolda Banten ini.

Sigit juga sempat menyinggung masalah pemotongan hak anggota. Sigit meminta agar hak anggota Polri dipenuhi.

"Masalah anggota ini, masih ada hak anggota dipotong. Hak anggota serahkan pada anggota. Ini juga yang harus rekan-rekan lakukan khususnya di jajaran lalu lintas," pungkas Sigit.

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads