Sidang Bharada Eliezer

Beda Versi Kamaruddin dan Eliezer soal Jumlah Penembak Brigadir Yosua

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 25 Okt 2022 13:23 WIB
Kamaruddin Simanjuntak (Fajar Briantomo/detikcom)
Jakarta -

Majelis hakim menyebut kesaksian Kamaruddin Simanjuntak yang menuding istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ikut menembak Brigadir Yosua sulit dibuktikan. Usai sidang, Kamaruddin mengklaim hal tersebut sudah dibenarkan oleh Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

"Itu (pendapat) hakim. Tetapi saya memberikan kepada terdakwa Bharada RE. Ya menurut terdakwa gitu (benar PC menembak). Kalau saya kan informasi, jadi harus disampaikan," kata Kamaruddin di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).

Hakim menyebut pernyataan tersebut sulit dibuktikan karena Kamaruddin tidak menyampaikan informasi secara lengkap beserta sumbernya. Namun, Kamaruddin menyebut pihaknya tidak bisa mengungkap sumber tersebut.

"Tetapi itu nggak minta disebutkan sumber-sumbernya. Karena sampai kiamat pun nggak bakal saya berikan karena saya komitmen dengan janji saya," ujarnya.

Versi Bharada Eliezer

Richard Eliezer sempat menyatakan kesaksian Kamaruddin dalam persidangan, termasuk tudingan Putri Candrawathi ikut menembak, sudah benar. Usai sidang, pengacara Eliezer menyebut ada catatan dari kesaksian Kamaruddin.

Dalam keterangan sebelumnya, Eliezer mengatakan hanya dua orang yang menembak Brigadir Yosua. Dua orang itu ialah Eliezer sendiri dan Ferdy Sambo.

"Tiga Penembak yang disampaikan ada catatan juga dari kami. Bahwa klien kami menyampaikan yang menembak itu Richard Eliezer dan Ferdy Sambo," kata pengacara Eliezer, Ronny Talapessy.

Ronny mengatakan Eliezer menerima semua kesaksian Kamaruddin agar proses persidangan berlangsung cepat. Ronny mengatakan berapa orang pelaku penembakan akan dibuktikan lebih lanjut selama proses persidangan.

"Tadi kan ditanya sama majelis hakim, makanya catatan itu nanti kita sampaikan. Bahwa kita maunya ini transparan, kemudian peradilan cepat, murah dan sederhana. Kita mengikutilah proses ini kan supaya tidak berbelit-belit tetapi masalah pembuktian, pembelaan kami nanti kami sampaikan di agenda pembuktian," kata dia.

"Nanti dicocokkan dengan alat bukti lainnya. Itu kan tadi yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin berdasarkan informasi. Tadi juga dia sampaikan bahwa ini berdasarkan informasi. Nanti kan kita lihat di fakta-fakta persidangan," ucapnya.

Simak Video 'Kamaruddin Klaim Investigasi Pembunuhan Yosua Karena Temui Kejanggalan':






(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork