Hakim Minta Pemeriksaan Saksi Bharada E Tak Disiarkan Live, Ini Alasannya

Hakim Minta Pemeriksaan Saksi Bharada E Tak Disiarkan Live, Ini Alasannya

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 25 Okt 2022 10:47 WIB
Tupukan berkas jelang sidang Bharada E (Dwi-detikcom)
Suasana ruang sidang Bharada E (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi. Hakim meminta pemeriksaan saksi tidak disiarkan langsung atau live.

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan hal tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan saat rapat koordinasi dilakukan menjelang persidangan.

"Sesuai kesepakatan saat koordinasi dengan teman-teman TV. Untuk keterangan saksi tidak live atau live tapi suara tidak ada," kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djuyamto tidak memerinci alasan tertentu terkait kebijakan tersebut. Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan kewenangan majelis hakim.

"Alasan tertentu menjadi kewenangan majelis yang bersangkutan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Bharada E Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).

Dalam perkara ini, Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tonton Video: Keluarga Yosua Minta Seluruh Saksi Diperiksa Bersamaan di Sidang Eliezer

[Gambas:Video 20detik]




(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads