Warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), kembali terdampak pencemaran debu batu bara. Hingga hari ini pencemaran masih terjadi.
"Pada tanggal 21 Oktober 2022 telah terjadi kembali pencemaran debu batu bara di wilayah rusunawa Marunda dan sekitarnya," kata Pengurus Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Cecep Supriadi kepada detikcom, Selasa (25/10/2022).
Warga belum belum mengetahui asal-usul pencemaran debu batu bara tersebut. Warga heran pencemaran masih terjadi setelah izin operasi PT Karya Citra Nusantara (KCN) dicabut sementara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini kami belum tahu siapa perusahaan yang melakukan pencemaran ini setelah PT KCN dicabut sementara izin bongkar muatnya," katanya.
![]() |
Cecep mengatakan pengurus FMRM langsung meninjau lokasi setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait pencemaran debu batu bara tersebut.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat Rusunawa Marunda di blok D3 bahwa debu batu bara masuk lagi. Setelah itu kami investigasi ke blok D3 dan ternyata memang benar debu batu bara masuk lagi. Kami langsung memberikan info kepada ketua FMRM bahwa pada Jumat (21/10) telah terjadi pencemaran kembali," ujarnya.
Dampak Polusi Debu Batu Bara
Dampak dari pencemaran tersebut, masyarakat mengeluh karena setiap saat harus membersihkan selasar rumah yang dikotori debu batu bara. Selain itu, beberapa warga mulai mengalami batuk karena dampak pencemaran tersebut.
"Warga mengeluh dengan adanya debu yang terjadi kembali karena membuat kotor teras di sekitar hunian warga. Mereka juga mengalami sakit seperti batuk, suhu badan naik. Tapi kami belum tahu apakah itu dampak dari debu batu yang mencemari lingkungan warga atau dari dampak yang lain," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lapor ke Sudin LH Jakut
Saat ini pengurus rusunawa telah melaporkan kejadian tersebut kepada Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara. Namun warga belum mendapatkan tanggapan dari pihak Sudin LH Jakut.
"Hingga saat ini setelah dilaporkannya pencemaran yang terjadi kembali kepada Sudin LH Jakarta Utara oleh ketua FMRM melalui via WhatsApp belum ada jawaban yang pasti dari pihak Sudin LH Jakut," ucap Cecep.
Pengecekan Dinas LH DKI Sebelumnya
Dinas LH DKI Jakarta menurunkan tim untuk menelusuri penyebab kemunculan debu hitam di Kelurahan Marunda. Diketahui, kemunculan debu hitam yang mencemari lingkungan kembali dilaporkan oleh warga sekitar.
"Kita sudah mengirimkan tim mengkaji lebih lanjut di lapangan, jadi dari mana gitu, apakah memang karena pengaruh pengosongan stockpile-nya si KCN atau dari kegiatan yang lain," kata Subkoordinator Urusan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan saat dihubungi, Rabu (7/9).
Yogi menyampaikan nantinya tim akan menelisik apakah pencemaran lingkungan itu disebabkan aktivitas PT KCN. Meskipun sudah berhenti beroperasi, PT KCN tengah melakukan aktivitas pengosongan batu bara selama 3 bulan.
"Saat ini mereka sedang memindahkan timbunan batu bara yang di sana. Jadi itu yang sedang dikosongkan, mereka minta waktu 90 hari untuk mengosongkan timbunan-timbunan batu bara yang ada di situ," jelasnya.
Pihak DLH juga tak menutup kemungkinan polusi udara timbul akibat aktivitas perusahaan selain KCN. Mengingat PT KCN tak beroperasi kembali sejak izin lingkungannya dicabut.
Karena itu, pihaknya mengutus tim turun ke lapangan untuk mencari tahu perusahaan mana yang mencemari lingkungan.