Majelis hakim sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menegur pengunjung sidang. Hakim meminta pengunjung tidak menyiarkan proses pemeriksaan saksi secara langsung.
"Para pengunjung, tolong yang live tolong dimatikan atau kami keluarkan dari sini. Kalau ketahuan, kami keluarkan," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).
Dia mengatakan proses pemeriksaan saksi tidak boleh disiarkan secara langsung. Hakim meminta petugas yang berjaga mengecek para pengunjung sidang yang masih menyalakan ponsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah mengatakan baik-baik, tidak ada yang live, ini pemeriksaan saksi-saksi. Tolong petugas penjaga sidang, tolong dikoreksi semua yang masih menyalakan HP. Tolong patuhi undang-undang," ucapnya.
Sidang kali ini berisi agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Saksi berasal dari keluarga Yosua.
Saksi pertama yang diperiksa ialah pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.