LPSK Kaji Permohonan JC AKBP Doddy dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy

Dwi Andayani, Paradisa Nunni Megasari - detikNews
Selasa, 25 Okt 2022 08:51 WIB
AKBP Doddy Prawiranegara (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan AKBP Doddy Prawiranegara. LPSK menyatakan permohonan AKBP Doddy akan dikaji.

"Kalau memang sudah ajukan permohonan, sudah tentu akan diproses sesuai prosedur, harus melalui investigasi dan asesmen lebih dulu," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Senin (24/10/2022) malam.

Hasto mengatakan beberapa pemeriksaan akan dilakukan. Hal ini, kata Hasto, diperlukan untuk mengetahui apakah AKBP Doddy memenuhi syarat perlindungan atau tidak.

"Untuk memastikan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat perlindungan," tuturnya.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partai Pasaribu juga mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi lebih dulu. Edwin mengatakan pihaknya akan mendalami keterangan AKBP Doddy.

"Kami akan telaah dan investigasi terlebih dahulu untuk dalami keterangannya," kata Edwin.

Kuasa Hukum AKBP Doddy Ajukan Permohonan JC

Kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba, tiba di LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Jakarta Timur, Senin (24/10). Kedatangannya ke LPSK bertujuan untuk mengajukan permohonan JC untuk kliennya dalam kasus narkoba yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka. Adriel berharap permohonan JC tersebut dikabulkan dan memastikan kliennya akan jujur.

"Kemungkinan kami masih dalam proses pengajuan permohonan ke LPSK sebagai justice collaborator (untuk) klien kami, yang mana mereka adalah AKBP Doddy Prawiranegara, Linda Pudjiastuti, dan Samsul Ma'arif," kata Adriel Purba kepada wartawan di LPSK, Senin (24/10).

Adriel mengatakan, selain AKBP Doddy, ada dua tersangka lainnya terkait kasus Irjen Teddy Minahasa yang siap menjadi justice collaborator. Kedua tersangka itu atas nama Linda dan Samsul Ma'arif.

Simak Video: Irjen Teddy Minahasa yang Kini Berbaju Oranye dan Tangan Diborgol







(dwia/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork