8) Motif Dendam karena Merasa Dikhianati
Kombes Hengki mengatakan tersangka Rudolf Tobing membunuh Icha karena dendam. Rudolf Tobing merasa dikhianati oleh Icha dan teman lainnya, wanita inisial S.
Mulanya Rudolf Tobing, Icha, S, dan laki-laki inisial H ini berteman. Bahkan Rudolf berteman dengan H sejak 2015 hingga keduanya terlibat bisnis jual-beli handy talkie (HT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini terakumilasi sejak 2015 dendamnya sampai 2022, apalagi setelah melihat saking dendam kesumat, kemudian teman-temannya yang tahu yang bersangkutan ini dendam dengan inisial H ini mereka tetap berhubungan berteman," jelas Hengki.
![]() |
"Terlihat pada saat foto bersama pada perkawinan salah satu teman, semakin dendam. Oleh karenanya direncanakan yang bersangkutan, ini ada kesesuaian di mana target awal adalah teman atas nama H ini yang utama, namun yang bersangkutan saat itu tidak ada di Jakarta, dan sudah dihubungi oleh melalui adiknya ini dan itu ada buktinya juga," beber Hengki.
9) Harta Benda Korban Dikuras
Setelah membunuh korban, Rudolf Tobing kemudian menguras barang berharga milik korban.
"Setelah selesai perbuatan pelaku ini ada barang korban yang juga diambil, pertama dari uang, ditransfer sempat setelah diikat kemudian dipaksa mentransfer dari keluarganya, barang pribadi korban juga diambil, laptop, HP dan sebagainya. Sehingga kami konstruksikan pasal 365 pencurian dengan kekerasan," tuturnya.
(mea/mea)