Polisi Beberkan Urutan Perencanaan Rudolf Tobing hingga Bunuh Icha

Polisi Beberkan Urutan Perencanaan Rudolf Tobing hingga Bunuh Icha

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 24 Okt 2022 17:10 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah menangkap Christian Rudolf Tobing (36), tersangka pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Rizabani alias Icha (36). Polisi pun membeberkan sejumlah perencanaan Rudolf dalam membunuh Icha.

"Bahwa perbuatan pidana ini kita konstruksikan yang pertama adalah terkait pembunuhan berencana. Karena dalam fakta-fakta hukum yang kita peroleh bahwa yang bersangkutan ini telah merencanakan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Berikut ini sejumlah perencanaan pembunuhan Icha oleh Rudolf Tobing yang dibeberkan oleh Kombes Hengki Haryadi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Survei Apartemen yang Minim CCTV

Hengki menyebutkan Rudolf awalnya mencari tempat untuk mengeksekusi Icha adalah apartemen yang tidak banyak CCTV. Menurutnya, Rudolf telah melakukan survei apartemen tersebut di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).

"Ada satu tempat di Jaksel, tapi saat itu penuh. Kemudian beralih ke TKP yang sekarang. Sudah disurvei sama yang bersangkutan, kemudian karena penuh pindah," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selancar di Internet Cari Cara Membunuh

Rencana kedua adalah Rudolf hendak menyewa pembunuh bayaran. Fakta tersebut terungkap setelah polisi memeriksa Rudolf.

"Pelaku ini sudah mempersiapkan merencanakan bagaimana cara membunuh daripada korban ini. Sebelumnya, ada persesuaian keterangan yang bersangkutan dengan digital yang kita periksa, pertama pengakuan yang bersangkutan akan menyewa pembunuh bayaran, kita cek memang ada history-nya," ucapnya.

"Kemudian, bagaimana agar membunuh tidak terlacak, tidak terdengar dan sebagainya, itu kita temukan juga di story-nya," tambahnya.

Siapkan Cable Ties

Rudolf juga telah menyiapkan cable ties untuk mengikat korban. Tak hanya itu, Rudolf turut menyiapkan plastik untuk membungkus jasad korban setelah dieksekusi.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga saat itu korban tidak menaruh curiga sama sekali dengan apa yang telah disiapkan Rudolf. Bahkan, ketika diikat cable ties, korban tidak mencurigai Rudolf Tobing.

"Jadi korban diikat karena pake kalung energi itu korban disebut bisa dilepaskan. Jadi pistolnya betul-betul pistol mainan dan korban tidak curiga dengan skenario pelaku," katanya.

Simak video 'Ditangkap! Ini Tampang Rudolf Si Pembunuh Wanita di Apartemen Pramuka':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Barang Bukti Disita Polisi

Hengki mengatakan Rudolf juga mengambil sejumlah barang milik korban usai membunuhnya. Barang-barang yang diambil itu berupa uang, laptop, hingga handphone atau HP.

"Ada barang-barang korban yang diambil. Pertama dari uang, dia transfer, sempet setelah diikat kemudian dipaksa untuk mentransfer bahkan meminta transfer dari keluarganya. Kemudian barang-barang pribadi korban diambil, laptop, HP, dan sebagainya," tuturnya.

Akibat perbuatannya itu, Rodolf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP. Pelaku terancam pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun.

Untuk diketahui, pembunuhan yang dilakukan Rudolf kepada Icha pada Senin (18/10) menyita perhatian publik. Icha dibunuh di salah satu kamar apartemen daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Jasad Icha lalu dibungkus ke dalam plastik hitam. Tubuh korban kemudian dimasukkan ke troli dan ditumpuk bantal sebelum dibuang ke kolong Tol Becakayu, Bekasi.

Mayat korban ditemukan warga pada Selasa (18/10). Di hari itu juga Rudolf berhasil ditangkap saat tengah menjual laptop milik Icha di daerah Pondok Gede.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads