Komnas HAM Surati FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan, Mau Dalami 5 Poin Ini

Brigitta Belia - detikNews
Senin, 24 Okt 2022 15:13 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (Silvia/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM RI akan menyurati FIFA terkait Tragedi Kanjuruhan. Ada sejumlah hal yang akan didalami Komnas HAM.

"Akan mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA yang pada pokoknya meminta keterangan terkait: satu, komitmen FIFA terhadap HAM berdasarkan Independent Human Rights Advisory Board yang dibentuk FIFA 2017 yang salah satu tugasnya sesuai statuta FIFA artikel 3," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Senin (24/10/2022).

Komnas HAM ingin meminta keterangan terhadap FIFA soal pelaksanaan dari artikel 3 Statuta FIFA terkait HAM tersebut. Komnas HAM ingin bertanya mekanisme FIFA mengawasi federasi sepakbola dari negara yang menjadi anggotanya.

"Karena ini juga bagaimana pengawasan, misalnya FIFA bagaimana terhadap PSSI sebagai anggota FIFA dan juga pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban dalam dunia persepakbolaan," katanya.

Komnas HAM menyatakan ada 4 poin lain yang akan ditanyakan kepada FIFA. Poin kedua yang ingin didalami ialah soal pengawasan hingga pemberian sanksi dari FIFA kepada federasi negara yang menjadi anggotanya.

"Pokok kedua adalah pengawasan regulasi FIFA terhadap PSSI, mekanisme dan sanksi jika terdapat pelanggaran. Jadi kalau ada pelanggaran seperti apa mekanismenya, sanksinya seperti apa, dan segala macam," katanya.

Komnas HAM menilai ada sejumlah pelanggaran yang terjadi dari Tragedi Kanjuruhan.

"Ini bukan hanya intervensi saja ini. Ini kan banyak diskusinya tentang intervensi pemerintah. Tapi kan pelanggaran-pelanggaran ini banyak sekali item-nya," katanya.

Poin ketiga, Komnas HAM ingin mencari tahu soal mekanisme penyetujuan terhadap statuta PSSI. Sebab, lanjutnya, PSSI mengklaim sudah mengadopsi statuta dari FIFA.

"PSSI sudah menyatakan bahwa Statuta PSSI sudah mengadopsi FIFA. Bahkan kami nanya, ada yang mengatakan sudah 80%, 90% sudah sesuai dengan statuta FIFA. Ini kan tentu FIFA menyetujui semua yang ada, bagaimana mekanismenya, pemberiannya, pengawasannya, dan lain sebagainya," jelasnya.

Poin keempat, Komnas HAM ingin bertanya soal pengawasan terhadap individu pengurus organisasi sepakbola di sebuah negara dan sanksi yang diberikan. Komnas HAM ingin mengetahui apakah FIFA mengawasi secara rutin terhadap federasi sepakbola.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork