Beda TGIPF dan Komnas HAM soal Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan

Azhar Bagas Ramadhan, Muhammad Amminuddin - detikNews
Minggu, 23 Okt 2022 09:03 WIB
Stadion Kanjuruhan (Foto: dok. Kementerian PUPR)
Jakarta -

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menemukan adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang dihapus. Namun Komnas HAM menyebut CCTV yang diduga dihapus itu hanya memiliki masalah teknis dan tidak ada penghapusan.

Awalnya TGIPF Tragedi Kanjuruhan menemukan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang dihapus. Polisi dan Komnas HAM turun tangan melakukan pengusutan.

Rekaman yang dihapus itu berasal dari CCTV di lobi utama dan area parkir dengan durasi 3 jam 21 menit. Temuan itu terungkap dalam laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang telah dilaporkan ke Presiden Jokowi pada Jumat (14/10) lalu.

TGIPF menyampaikan mulanya CCTV merekam pergerakan rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya. Namun, CCTV tersebut hanya memperlihatkan rekaman dengan durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan, lanjut TGIPF, durasi 3 jam 21 menit berikutnya hilang.

"Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan Area Parkir," demikian bunyi temuan TGIPF seperti dilihat pada Senin (17/10/2022).

"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," lanjut TGIPF.

TGIPF menyatakan hilangnya durasi rekaman itu menghambat tugas dalam mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi pada tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. TGIPF pun mengaku tengah berupaya meminta rekaman lengkap ke Polri.


Anggota TGIPF Sebut Rekaman CCTV Kanjuruhan Terhapus karena Gangguan Internet

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan menyebut terhapusnya rekaman CCTV terkait dengan gangguan internet. Info tersebut dia dapat dari pihak penyidik.

Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan dari Kemenko Polhukam, Irjen Armed Wijaya, mengungkapkan hal tersebut saat mendatangi rumah keluarga korban yang batal mengajukan autopsi.

Ia menyebut rekaman CCTV yang diduga terhapus kurang lebih 3 jam ini disebabkan adanya gangguan internet. Jawaban itu diterima TGIPF dari penyidik sekaligus tim labfor.

"Jadi sementara ini tentang penghapusan itu. Menurut keterangan sementara dari penyidik dan tim labfor bahwa itu karena internet, gangguan internet seperti itu," ujar Wijaya kepada wartawan seperti dilansir detikJatim, Kamis (20/10/2022).

Setelah mendengar penjelasan terkait dugaan hilangnya rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan selama 3 jam, TGIPF meminta Polri memberikan jawaban tertulis penyebab terhapusnya rekaman CCTV itu.

"Kami akan minta jawaban tertulis oleh pihak kepolisian. Kalau memang betul-betul dari internet (gangguan) harus dijawab secara tertulis dan ini tindak lanjutnya dari TGIPF seperti apa? Ya nanti harus secara resmi," tegasnya.

Komnas HAM lalu mengecek CCTV di Kanjuruhan. Komnas HAM mengungkap rekaman tersebut utuh dan hanya masalah teknis.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga 'Komnas Ham Cek CCTV Stadion Kanjuruhan: Tak Ada yang Dihapus!':







(yld/yld)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler