Serangan Balik Eks Anak Buah ke Irjen Teddy Minahasa

Serangan Balik Eks Anak Buah ke Irjen Teddy Minahasa

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 23 Okt 2022 06:33 WIB
Infografis Harta Irjen Teddy Minahasa
Foto: Infografis detikcom/Denny Putra
Jakarta -

Irjen Teddy Minahasa mengklaim bahwa anak buahnya AKBP Doddy Prawiranegara yang merupakan Kapolres Bukittinggi salah paham atas perintahnya yang diberikan. Perintah tersebut yakni soal 5 kilogram sabu yang kini menyeret Teddy sebagai tersangka kasus narkoba.

Irjen Teddy lewat kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, mengaku sebenarnya ingin menjebak Anita alias Linda dengan teknik control delivery 5 kilogram sabu. Ternyata, AKBP Doddy tidak melakukan penangkapan terhadap Linda.

"Iya, makanya dia (Teddy Minahasa) perintahkan 'coba hubungi ini (AKBP Doddy)', karena dia minta dana lagi, pokoknya dialah yang memperkenalkan sama Kapolres ini. Kapolres ini perintahnya Teddy untuk menjebak si Linda ini, tapi teknisnya salah yang dia lakukan. Dia salah memahami," ujar kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, saat berbincang dengan detikcom, Senin (17/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata dia nggak tangkap, kemudian dia malah terima uang dan itu di Jakarta. Teddy (mengatakan), loh kok bisa di Jakarta, kan bukan kewenangan saya. Kalau di sini (Sumatera Barat) kan kewenangan saya sebagai Kapolda," tambahnya.

Kini, klaim tersebut diserang balik oleh pihak AKBP Doddy. Kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba mengatakan justru Irjen Teddy merupakan dalang dari kasus narkoba ini.

ADVERTISEMENT

Adriel sendiri juga menjadi kuasa hukum dari tersangka lainnya, Syamsul Ma'arif, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang dan Muhamad Nasir.

"Semuanya memberi keterangan bahwa Irjen Teddy yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," kata Adriel kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10).

Klaim Irjen Teddy Tak Masuk Akal

Adriel menilai trik yang diklaim Irjen Teddy Minahasa dalam menjebak Linda tidak masuk akal. Padahal, kliennya AKBP Doddy kala itu menjabat sebagai anggota logistik Polda Sumbar.

"Dia disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian narkoba. Kenapa pak Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar kenapa harus pak Doddy yang notabennya anggota logistik Polda Sumbar," katanya.

Dirinya juga menyebut kasus ini penuh kejanggalan. Hal itu dikatakannya berdasarkan keterangan para kliennya yang terlibat dalam kasus ini.

"Sangat janggal, sangat dibuat-dibuat dugaan saya ya, sekali lagi ini penjelasan dari semua klien saya, saya sudah cross check mereka semua karena saya kan juga mendampingi," kata dia.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..

Saksikan juga Sosok minggu ini: Melia Lustojoputro, Gelorakan Musik Ramah Anak

[Gambas:Video 20detik]



'Bonus Buat Anggota'

Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara menyebut Irjen Teddy Minahasa memerintahkan kliennya untuk menyisihkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Polres Bukittinggi. Berdasarkan keterangan Doddy, narkoba yang disisihkan akan dibagikan kepada anggota kepolisian.

"Jadi memang kata penjelasan Pak Doddy itu saat saya konfirmasi memang pada saat di-chat itu Pak Teddy bilang begini: 'Tolong dipisahkan seperempat untuk bonus buat anggota'," kata pengacara Doddy, Adriel Viari, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10).

Namun, Adriel belum mengetahui secara pasti arti dari perintah Teddy kepada Doddy tersebut. Dirinya juga masih mendalami maksud dari 'hadiah kepada anggota' yang disebut Teddy.

"Maksudnya saya juga kurang paham itu maksudnya, belum saya dalami lagi, apakah itu sabunya buat anggota atau hasil jualannya ini, kan ada dua dugaan," kata dia.

Minta Perlindungan LPSK

Adriel berencana akan menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia hendak meminta perlindungan hukum untuk kliennya AKBP Doddy dan mengajukannya sebagai justice colaborator (JC).

"Langkah hukum paling dekat mungkin hari Senin kita akan bersurat ke LPSK. Untuk pastinya minta perlindungan hukum untuk klien-klien kami," kata Adriel di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10).

"Jadi kami akan ajukan juga justice collaborator," lanjutnya.

Adriel juga berencana meminta perlindungan kepada LPSK untuk Linda Pujiastuti dan Syamsul Maarif. Keduanya juga merupakan tersangka kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy.

Saksikan juga Sosok minggu ini: Melia Lustojoputro, Gelorakan Musik Ramah Anak

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads