Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat (Sudin LH Jakpus) menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) kepada petugas gerobak di depo tempat pembuangan sampah (TPS). Plt Kasudin LH Jakpus Edy Mulyanto memastikan tak ada intimidasi saat pengecekan dugaan pungli.
"Oh nggak (ada intimidasi), petugas gerobaknya nggak diintimidasi," kata Edy saat dihubungi, Sabtu (22/10/2022).
Edy menjelaskan bahwa 'kaleng pungli' yang disebut-sebut digunakan untuk mengumpulkan uang dari tukang gerobak tak lagi ada saat dirinya turun ke lapangan. Dia menyebut telah meminta keterangan dari petugas gerobak hingga PJLP terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan ada Kasatpel kami lagi ngumpulin semua petugas gerobak itu dengan PJLP kami yang bertugas disitu. Nah sekalian dah saya datang kesitu saya coba minta keterangan sama mereka yang ada disitu. Saya ada videonya juga sih sama staff saya disitu," terang dia.
Dalam pertemuan itu, Edy menjelaskan bahwa pihak tukang gerobak mengaku bahwa 'pungli' itu dilakukan atas inisiatif tukang gerobak. Bahkan, petugas gerobak juga disebut tidak mengalami pungli oleh pihak PJLP.
"Saya tanya apakah ada pungutan disini? Apakah kalian petugas gerobak merasa dirugikan, (dijawab) 'Pak, nggak ada pungutan, yang ada memang kami ada krecek'. (Lalu) 'mana krecekannya? Saya liat tadi nggak ada di lapangan', (dijawab) 'sudah digeser Pak, udah diiniin'" papar Edy.
"(Saya tanya) 'Terus krecekan itu inisiatif siapa?' saya tanya gitu kan, (dijawab) 'inisiatif kami pak petugas gerobak semua, nggak ada dari PJLP'. Saya tanya lagi, 'petugas kami yang PJLP ini apakah mintain duit?', (dijawab) 'nggak Pak'. Nah gitu tuh, 'benar?' saya tanyain satu-satu, 'enggak Pak'" tambahnya.
Dia juga memerintahkan para Kasatpel untuk tak lagi membiarkan adanya pengumpulan uang meski hal itu kesepakatan bersama antar petugas gerobak. Dia tak mempermasalahkan hal itu apabila tak dilakukan di area depo TPS.
"Saya perintahin juga sama Kasatpel, tidak boleh lagi ada krecekan disitu, kalau mau kalian inisiatif para petugas gerobak, jangan dibawa ke ranahnya depo atau TPS kami," tuturnya.
Untuk Ngopi dan Teh
Sebelumnya diketahui, Sudin LH Jakpus mengecek dugaan pungutan liar. Edy menjelaskan hasil pengecekan itu.
"Bahwa memang teman-teman gerobak itu merasa tidak dirugikan dan mereka sudah sepakat. Itu atas kesepakatan petugas gerobak dan untuk ngopi dan ngeteh mereka," kata Edy di kantor Sudin LH, Jakarta Pusat.
Selain itu, katanya, uang tersebut digunakan untuk patungan kepada dua orang yang bertugas membongkar gerobak.
"Kemudian untuk petugas si kembar, petugas gerobak untuk membongkar gerobak tadi, ya," ujarnya.
(isa/isa)