Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat (Sudin LH Jakpus) mengecek dugaan pungutan liar atau pungli terhadap petugas gerobak oleh Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di depo tempat pembuangan sampah (TPS). Plt Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus Edy Mulyanto menjelaskan hasil pengecekan itu.
"Bahwa memang teman-teman gerobak itu merasa tidak dirugikan dan mereka sudah sepakat. Itu atas kesepakatan petugas gerobak dan untuk ngopi dan ngeteh mereka," kata Edy di Kantor Sudin LH, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2022).
Edy mengatakan uang yang dikumpulkan atas kesepakatan bersama itu digunakan untuk minum kopi atau teh bersama. Selain itu, katanya, uang tersebut digunakan untuk patungan membongkar gerobak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian untuk petugas si kembar, petugas gerobak untuk membongkar gerobak tadi ya," ujarnya.
Dia mengatakan telah menginformasikan kepada petugas gerobak agar tidak mengumpulkan uang di dalam lingkungan depo TPS. Dia menegaskan bakal memberi sanksi jika ada petugas yang melakukan pungli.
"Sehingga itu juga saya minta tidak lagi dilakukan di lokasi depo, tapi silakan saja di permukiman, tapi bongkarnya tetap di kami, di depo," ujarnya.
"Nah, kemudian kalau nanti memang ada (pungli) kita tindak tegas dan kita proses dengan tegas," tutur Edy.
Sebelumnya, Sudin LH Jakpus menyebut telah mendengar ada informasi yang menyebut terjadi pungutan liar (pungli) terhadap petugas gerobak oleh PJLP di depo TPS. Plt Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Edy Mulyanto mengatakan akan mengecek kepastian informasi tersebut.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.