Kementerian ATR Serahkan Sertifikat Tanah Yayasan Gus Dur ke Keluarga

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 22 Okt 2022 14:51 WIB
Foto: Penyerahan sertifikat tanah yayasan milik Gus Dur oleh Kementerian ATR/BPN (dok. Istimewa)
Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah Yayasan Abdul Wahid Hasyim kepada keluarga Abdurrahman Wahid atau Gus Dur secara langsung. Penyerahan ini bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional tahun 2022.

"Saya atas nama Wamen ATR BPN bisa menyerahkan sertifikasi atas nama Yayasan Abdul Wahid Hasyim yayasan keluarga besar Gus Dur. Tentu kita sadar tokoh semacam tokoh Wahid Hasyim telah menjaga tanah air kita untuk tetap dalam NKRI. Saya kira kewajiban kami di pemerintah untuk menjaga tanah warisan para kiai dengan memberikan sertifikat," kata Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni di lokasi, Sabtu (22/10/2022).

Sertifikat tanah diberikan langsung kepada istri Gus Dur sekaligus Ketua Dewan Pengawas Yayasan, Sinta Nuriyah. Terlihat juga di sana putri Gus Dur, Yenny Wahid mendampingi.

Raja mengatakan, giat tersebut termasuk dalam program Kementerian ATR/BPN yang akan memberikan sertifikat tanah terhadap pesantren yang ada di Indonesia. Ini dilakukan untuk menghindari tanah pesantren dari praktik mafia tanah.

"Iya insyaallah semua tanah pesantren, wakaf akan kita sertifikasi. Tanah yang diperuntukan untuk pendidikan, untuk anak yatim, itu dapat terjaga dengan tidak terganggu dengan mafia tanah," ujarnya.

Raja menyebut sudah ada beberapa pesantren lain yang juga dilakukan sertifikasi dalam program tersebut. Dia menegaskan Kementerian ATR/BPN bergerak untuk mencegah praktik mafia tanah khususnya terhadap lahan pesantren.

"Saya nggak hafal datanya (jumlah pesantren yang disertifikasi). Tapi di mana-mana, teman-teman bergerak untuk melakukan itu," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Abdul Wahid Hasyim Arief Rachman berterima kasih dengan giat yang dilakukan. Sebab, kata Arief, sejak tanah tersebut dibeli belum pernah dilakukan sertifikasi.

"Ini tanah kan awal mulanya dibeli oleh ibu nya Gus Dur, istri kiai Wahid Hasyim. Memang dari awal niat bikin pondok pesantren, tapi gak tahu kenapa dari awal tanah ini dibeli sampai sekarang nggak pernah dilakukan sertifikasi. Sehingga pada saat itu terbengkalai saja, cuman ada akta jual beli dan penyerahan akta hibah dari yang beli kepada yayasan," kata dia.

Arief menambahkan, dengan dilakukannya sertifikasi tersebut bisa membantu dalam hal legalitas tanah yayasan milik presiden RI ke-4 tersebut.

"Kalau misal nggak dilakukan sertifikasi kita nggak tahu 20 tahun lagi apakah tahu tanah ini ada atau nggak. Kalau nggak dilakukan mungkin anak cucu kita nggak bakal ada yang mau ngurusin kita kalau nggak ada legalitas nya," tutupnya.




(azh/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork