Tiga pria di Tapos, Depok, Jawa Barat memperkosa anak perempuan berusia 12 tahun. Korban dicekoki minuman keras dan 'pil gila' sebelum akhirnya diperkosa oleh tiga pelaku tersebut.
Polisi pun menyelidiki kasus tersebut. Beberapa orang telah diperiksa dalam kasus yang dilaporkan oleh korban P, dan didampingi oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Merdeka Sirait.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan telah memeriksa 5 orang yang berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan dilanjut ke korban dan orang tua.
"Dari anak di bawah umur 5 (diperiksa), orang tua korban, dan korban. Ada 7 saksi yang diperiksa," papar Yogen kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Yogen menyebut kasus tersebut terjadi pada 22 September 2022, korban dan temannya diajak ke bedeng di wilayah Tapos. Di sana korban dicekoki minuman keras hingga dipaksa menenggak pil yang disebut Komnas PA pil gila.
"Sebenarnya korban sudah menolak untuk minum dan merokok, namun dipaksa oleh pelaku utama (dewasa) untuk minum sehingga korban takut dan kemudian minum pil," paparnya.
Dikatakan Yogen sebelum tak sadarkan diri, korban sempat mengetahui jika dilucuti terduga pelaku. Namun, kondisinya sudah tidak berdaya.
"Korban tahunya cuma celananya diturunin, kemudian dia nggak sadar," tutur Yogen.
Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Polisi telah mengantongi identitas pelaku utama pemerkosa. Saat ini, polisi sedang mengejar pelaku tersebut.
"Pelaku utamanya yang dewasa itu sudah kita kantongi identitasnya," papar Yogen.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(aik/aik)