Guru Diduga Jegal Nonmuslim Jadi Ketua OSIS Tak Lagi Mengajar di SMA Jakut

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 21 Okt 2022 14:45 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/GlobalStock)
Jakarta -

Oknum guru inisial E yang juga menjabat wakil kepala sekolah bidang kesiswaan diduga menjegal siswa nonmuslim menjadi Ketua OSIS SMAN 52 Jakarta. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara (Jakut) mengatakan E sudah tidak mengajar lagi di SMA tersebut.

"Nggak, sudah nggak ngajar. Sejak 1 atau dua hari lalu," kata Kepala Suku Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Purwanto saat dihubungi, Jumat (21/10/2022).

Purwanto tidak menjelaskan status guru itu saat ini. Purwanto menyatakan saat ini pihaknya tengah memfinalisasi sanksi lanjutan yang akan dijatuhkan untuk E. Dia memastikan sanksi tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Ini lagi proses, kemungkinan sore atau sebentar lagi jadi. Kita lagi finalisasi," jelasnya.

Sementara itu, kegiatan pembelajaran siswa dialihkan kepada guru lainnya sambil menunggu proses statusnya sebagai tenaga pengajar.

Purwanto menerangkan, prinsipnya, pemberian sanksi akan mengacu kepada PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

"Kita mengacu ke sana dan kita konsultasi dan kolaborasi dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat. Lagi dibahas," katanya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan pengusutan kasus dugaan aksi intoleran yang dilakukan oknum guru SMA di Jakarta Utara. Heru menuturkan saat ini Inspektorat bersama Dinas Pendidikan turun tangan memeriksa oknum guru tersebut.

"Inspektorat dengan Disdik sudah turun," kata Heru Budi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (20/10).

Heru menuturkan, sampai saat ini dirinya belum menerima laporan pemeriksaan dari Inspektorat DKI Jakarta. Prinsipnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang diatur.

"Kan itu ada mekanisme ASN (aparatur sipil negara), ditanya, dibahas," jelasnya.

Kasus ini bermula ketika anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah mendapat laporan dugaan aksi intoleran saat pemilihan ketua OSIS di salah satu SMA di Jakarta Utara. Merujuk laporan yang diterima Ima, aksi intoleransi itu dilakukan oleh seorang guru yang meminta agar ketua OSIS tidak dipilih dari yang nonmuslim.

"Saya juga menerima laporan bukti berupa rekaman percakapan guru dan siswa saat berdiskusi seleksi OSIS. Setelah melewati beberapa seleksi, terpilih lima orang siswa kandidat ketua OSIS dan salah satunya adalah nonmuslim. Dalam rekaman itu jelas bahwa guru tersebut mengatakan bakal calon kandidat ketua OSIS non-Islam jangan sampai lolos karena, menurutnya, tidak bisa dikontrol nanti pas pemilihannya," kata Ima dalam instagram pribadinya, @ima.mahdiah seperti dilihat, Rabu (19/10).

Simak selengkapnya pada halaman berikut.




(taa/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork