Inspektorat Usut Guru di Jakut Diduga Jegal Nonmuslim Jadi Ketua OSIS

Inspektorat Usut Guru di Jakut Diduga Jegal Nonmuslim Jadi Ketua OSIS

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 20 Okt 2022 10:49 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membuka kembali meja aduan di Balai Kota DKI Jakarta. Begini suasananya pagi ini.
Heru Budi Hartono (Foto: Fajar Briantomo)
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan pengusutan kasus dugaan aksi intoleran yang dilakukan oknum guru SMA di Jakarta Utara. Heru menuturkan saat ini Inspektorat bersama Dinas Pendidikan turun tangan memeriksa oknum guru tersebut.

"Inspektorat dengan Disdik sudah turun," kata Heru Budi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).

Heru menuturkan, sampai saat ini dirinya belum menerima laporan pemeriksaan dari Inspektorat DKI Jakarta. Prinsipnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang diatur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan itu ada mekanisme ASN (aparatur sipil negara), ditanya, dibahas," jelasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah mendapat laporan dugaan aksi intoleran saat pemilihan ketua OSIS di salah satu SMA di Jakarta Utara. Merujuk laporan yang diterima Ima, aksi intoleransi itu dilakukan oleh seorang guru yang meminta agar ketua OSIS tidak dipilih dari yang nonmuslim.

ADVERTISEMENT

"Saya juga menerima laporan bukti berupa rekaman percakapan guru dan siswa saat berdiskusi seleksi OSIS. Setelah melewati beberapa seleksi, terpilih lima orang siswa kandidat ketua OSIS dan salah satunya adalah nonmuslim. Dalam rekaman itu jelas bahwa guru tersebut mengatakan bakal calon kandidat ketua OSIS non-Islam jangan sampai lolos karena, menurutnya, tidak bisa dikontrol nanti pas pemilihannya," kata Ima dalam instagram pribadinya, @ima.mahdiah seperti dilihat, Rabu (19/10).

Saat menyambangi sekolah, Ima bertemu langsung dengan oknum guru yang diduga melakukan aksi intoleran. Ima mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan, salah satunya apa yang dikhawatirkan olehnya sehingga membuat pernyataan yang mengarah pada sikap intoleran.

"Saya juga menanyakan ada kekhawatiran apa jika ketua OSIS nonmuslim, karena pada dasarnya harus dinilai dari kemampuan dan kapabilitas seseorang, bukan dari orang itu beragama apa," ujarnya.

"Oknum guru tersebut menyatakan hal itu dilakukan karena mereka takut jika ketua OSIS yang terpilih bukan siswa muslim, akan condong membuat program OSIS yang tidak pro-Islam," tambahnya.

Atas hal ini, Ima pun mendesak agar oknum guru tersebut dipecat. Jika merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 30, seorang guru dapat diberhentikan tidak dengan hormat jika melanggar sumpah dan janji jabatan. Dalam sumpah guru, kata dia, disebutkan bahwa guru harus berdasarkan nilai-nilai Pancasila, sedangkan tindakan intoleransi ini melanggar nilai-nilai tersebut.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya

Simak juga 'Pj Gubernur DKI Tinjau Kondisi Masjid Islamic Centre yang Terbakar':

[Gambas:Video 20detik]



Oknum Guru Juga Jabat Wakil Kepala Sekolah

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara menindaklanjuti laporan dugaan aksi intoleran yang dilayangkan anggota Dewan. Setelah ditelusuri, oknum guru tersebut menjabat wakil kepala sekolah bidang kesiswaan berinisial E.

"Betul. Wakil kepala sekolah di bidang kesiswaan," kata Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Purwanto saat dihubungi.

Dinas Pendidikan pun memberikan sanksi terhadap oknum guru E berupa pemberhentian sementara dari jabatan Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakarta. Pemberian sanksi ini berdasarkan hasil penelusuran serta bukti rekaman suara yang telah dikantongi.

"Saya sudah mengeluarkan SK pemberhentian sementara dari jabatan wakil kepala sekolah untuk memudahkan proses selanjutnya," jelas Purwanto.

"Karena itu kan ada bukti rekaman yang mengarahkan supaya memilih calon ketua yang muslim itu sebagai bukti awal kita. Kemudian dalam menindak ini kita harus tidak emosional, tapi mengacu pada aturan," lanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads