Sekitar enam orang pesepeda ditabrak mobil di Jembatan Baruyungan, PIK 2, Tangerang, Banten. Pesepeda yang sedang gowes bersama itu tertabrak mobil yang dikendarai TJ (25).
Mobil Mazda 2 yang dikemudikan TJ disebut tidak dalam kondisi kecepatan tinggi. Kecelakaan terjadi saat mobil dan pesepeda itu melaju di tanjakan Jembatan Baruyungan.
"Pengakuannya, karena menanjak, kecepatan sekitar 40-50 km/jam. Karena mengantuk, dia langsung blank, ada sepeda, lalu menabrak," kata Kepala Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman, Jumat (21/10/2022).
Dia mengatakan rombongan sepeda telah berjalan di jalur yang diperuntukkan. Kecelakaan murni karena konsentrasi TJ yang hilang saat mengemudikan mobil karena mengantuk.
"Para pesepeda sudah di jalurnya. Di situ sudah ada markahnya untuk jalur sepeda," ucapnya.
Kepada polisi, TJ mengaku mengantuk setelah pulang kerja hingga dini hari di kawasan PIK. Tabrakan terjadi karena TJ kehilangan konsentrasi.
"Tidak mabuk, kita dasarnya sudah melakukan tes urine dan tak ditemukan kandungan zat yang dilarang. Tapi karena dia mengantuk, kehilangan konsentrasi, jadi menabrak," ucapnya.
Dilaporkan ada sekitar 8 orang pesepeda yang terluka akibat ditabrak mobil yang dikemudikan TJ. Hingga hari ini, dilaporkan masih ada 3 orang dirawat di rumah sakit (RS) karena luka yang dialami cukup parah.
TJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Dia terancam 5 tahun penjara.
"Disangkakan pasal kelalaian 310 ayat 3 KUHP karena kelalaian tersangka menyebabkan korban mengalami luka berat," katanya.
Pasal tersebut berbunyi:
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000
Kecelakaan itu terjadi di Jembatan Baruyungan, PIK 2, Tangerang, pada Minggu (16/10) pagi.
Simak video 'Hilang Kendali, Mobil Tabrak 6 Pesepeda di Jembatan Baruyungan PIK 2':