Kamaruddin Simanjuntak Klaim Laporan Diabaikan Firli, KPK Nyatakan Hoax

Kamaruddin Simanjuntak Klaim Laporan Diabaikan Firli, KPK Nyatakan Hoax

M Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 21 Okt 2022 10:36 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - KPK menyampaikan klarifikasi terkait ucapan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang viral soal laporannya diabaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. KPK menyatakan ucapan Kamaruddin itu tidak benar alias hoax.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya video di media sosial yang menyatakan tidak ditindaklanjutinya pengaduan masyarakat oleh KPK," kata Plt Jubir KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

"Dalam potongan video tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan aduan kepada KPK, namun ditanggapi pimpinan KPK yang pada intinya aduan tersebut tidak layak untuk ditindaklanjuti," sambung Ipi.

Dia mengatakan Firli tidak pernah berkomunikasi dengan Kamaruddin. Ipi menyatakan ucapan Kamaruddin dalam video viral itu tidak benar.

"KPK mengklarifikasi bahwa pimpinan KPK tidak pernah bertemu dan menyampaikan hal tersebut kepada pihak dimaksud. Sehingga dapat diyakinkan bahwa informasi yang disampaikan tersebut tidak benar," ucap Ipi.

Ucapan Kamaruddin yang Viral

Dilihat detikcom, video viral itu berisi ucapan Kamaruddin yang menyebut KPK tak responsif soal kasus korupsi yang dilaporkannya. Dia membandingkan KPK era kepemimpinan Firli Bahuri dengan masa sebelumnya.

Dalam potongan video viral itu, Kamaruddin mengklaim Ketua KPK sebelumnya memuji dirinya karena melaporkan kasus dugaan korupsi.

"KPK dulu dengan KPK sekarang beda. Dulu, KPK ketika saya kasih suplai informasi Ketua KPK muji-muji saya. 'Abang ini anggota Mossad ya, kami aja dibayar satu triliun nggak tahu kok, kau tahu', katanya," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Dia mengklaim informasi yang disampaikannya sangat akurat. Dia juga mengklaim pernah datang untuk menandatangani berkas tanpa membuat berita acara pemeriksaan atau BAP.

"Bahkan pernah rilisnya di media dibikin jadi sumber pertanyaan, eh jadi bikin pertanyaan-jawaban pertanyaan-jawaban, saya datang tinggal tanda tangan, nggak ada lagi berita acara pemeriksaan karena ini datanya begitu akurat," jelasnya.

Hal itu, katanya, berbeda dengan KPK era Firli Bahuri. Dia mengaku KPK seolah-olah melihatnya sebagai pemburu hadiah.

"Tapi sekarang saya kasih beberapa perkara ke KPK yang jumlahnya triliun-triliunan, bahkan ada Rp 300 triliun. Tahu apa kata Ketua KPK sama saya? 'Anda belum layak dapat hadiah'," ucap Kamaruddin.

"Seolah-olah saya pemburu hadiah, padahal saya belum terima hadiah apa pun dari negara ini, dari sejak dulu sampai sekarang," tutupnya.

Kamaruddin nyatakan laporannya bukan hoax

Kamaruddin tidak terima dengan cap hoax yang dikenakan KPK terhadap laporannya. Dia menegaskan, laporannya bukan kabar bohong.

"Saya tidak menyebar hoax. Saya melaporkan fakta dan ada bukti pendukungnya," kata Kamaruddin, menggunakan hak jawabnya atas pemberitaan detikcom, Sabtu (22/10/2022).

Simak selengkapnya penjelasan Kamaruddin pada tautan berita detikcom ini.

Simak Video: KPK Bantah Firli Bahuri Paksakan Anies Baswedan Jadi Tersangka

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads