IPW Duga Penyedia Private Jet di Kasus Ferdy Sambo Terkait Mafia 303

IPW Duga Penyedia Private Jet di Kasus Ferdy Sambo Terkait Mafia 303

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 20 Sep 2022 09:25 WIB
Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap sosok penyedia private jet di kasus Ferdy Sambo. IPW menduga private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan dkk untuk terbang ke Jambi menemui keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini terkait dengan mafia 'Konsorsium 303'.

Dugaan ini diungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, yang merujuk keterangan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang menyebutkan pemilik private jet tersebut adalah seorang warga sipil yang disebutnya 'mafia'. Di sisi lain, Sugeng juga menyebutkan satu warga sipil lainnya yang merupakan seorang dirut sebuah perusahaan yang juga pemilik hotel bintang di Bali.

"Oleh karenanya, IPW mencium bau amis keterlibatan dua orang sipil dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Sebab, keduanya ini muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai bos konsorsium judi wilayah Jakarta," ujar Sugeng dalam siaran pers kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, dalam BAP-nya, Brigjen Hendra Kurniawan mengakui terbang ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J pada 11 Juli 2022 dengan pesawat private jet. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri ini terbang ke Jambi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika atas perintah Ferdy Sambo.

Brigjen Hendra Kurniawan dkk saat itu diperintahkan oleh Ferdy Sambo--yang ketika itu menjabat Kadiv Propam Polri--terbang ke Jambi untuk memberikan penjelasan tentang kematian Brigadir Yosua kepada keluarganya.

ADVERTISEMENT

IPW mengklaim berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang digunakan Brigjen Hendra dkk adalah tipe Jet T7-JAB. Menurut Sugeng, private jet tersebut kerap digunakan oleh pengusaha lain yang disebut-sebut juga terafiliasi dengan 'mafia judi'.

"Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai mantan narapidana kasus korupsi dan juga (oleh) pemilik hotel di Bali dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali," ujar Sugeng.

Menyusul temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal dana judi online sebesar Rp 155 triliun, IPW pun meminta agar Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pengusutan dugaan kaitan Ferdy Sambo dengan 'Konsorsium 303' ini.

"IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp 155 triliun dari judi online. Sekaligus, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih serta penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dkk yang adalah tindak pidana Korupsi. Karenanya, KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," pungkasnya.

Baca di halaman selanjutnya: kata Kapolri soal judi 303....

Simak juga 'Berakhirnya Karier Ferdy Sambo di Kepolisian':

[Gambas:Video 20detik]



Kapolri Dalami Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo. Kapolri menyebut saat ini Propam Polri mendalami soal isu tersebut.

"Terkait dengan beberapa pertanyaan khususnya dengan masalah chart (diagram) yang tadi memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait dengan masalah konsorsium demikian dengan chart lain, kami sedang melakukan pendalaman," kata Sigit dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Rabu (24/8).

Kapolri mengatakan sudah meminta Divpropam Polri mendalami isu konsorsium tersebut. Sigit juga memaparkan soal penindakan terhadap perjudian.

Dia mengatakan, sejak Januari 2022, Polri telah mengungkap 641 judi online dan 1.408 perkara judi konvensional. Sementara itu, khusus Agustus ini, ada 286 judi online dan 453 perkara judi konvensional yang diungkap.

"Jadi ada kurang lebih 3.296 tersangka," ucapnya.

Dia mengatakan sudah memerintahkan pimpinan wilayah dari tingkat kapolres, kapolda, hingga pejabat Mabes Polri untuk tidak bermain-main dengan perjudian.

"Saya minta tak ada lagi yang namanya judi, apakah judi online, apakah judi darat yang masih, nanti kemudian ada kegiatan," katanya.

"Jadi kalau itu nanti saya dapati, pejabatnya pasti saya copot. Dan itu komitmen saya, di zaman saya, judi tidak ada," tambahnya.

Sigit mengatakan Polri juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan aliran dana judi. Dia juga mengungkit soal upaya mengejar bandar judi, bahkan yang lari ke luar negeri.

"Kita telah mengeluarkan red notice untuk beberapa orang dan kita akan keluarkan cekal," katanya.

Sigit mengatakan Polri juga akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada pelaku judi. Dia menegaskan tidak memberi toleransi kepada perjudian.

"Dan kita akan terapkan TPPU. Itu komitmen kami terkait masalah perjudian, kami tak ada toleransi," tegasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads