Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap sosok penyedia private jet di kasus Ferdy Sambo. IPW menduga private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan dkk untuk terbang ke Jambi menemui keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini terkait dengan mafia 'Konsorsium 303'.
Dugaan ini diungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, yang merujuk keterangan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang menyebutkan pemilik private jet tersebut adalah seorang warga sipil yang disebutnya 'mafia'. Di sisi lain, Sugeng juga menyebutkan satu warga sipil lainnya yang merupakan seorang dirut sebuah perusahaan yang juga pemilik hotel bintang di Bali.
"Oleh karenanya, IPW mencium bau amis keterlibatan dua orang sipil dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Sebab, keduanya ini muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai bos konsorsium judi wilayah Jakarta," ujar Sugeng dalam siaran pers kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, dalam BAP-nya, Brigjen Hendra Kurniawan mengakui terbang ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J pada 11 Juli 2022 dengan pesawat private jet. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri ini terbang ke Jambi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika atas perintah Ferdy Sambo.
Brigjen Hendra Kurniawan dkk saat itu diperintahkan oleh Ferdy Sambo--yang ketika itu menjabat Kadiv Propam Polri--terbang ke Jambi untuk memberikan penjelasan tentang kematian Brigadir Yosua kepada keluarganya.
IPW mengklaim berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang digunakan Brigjen Hendra dkk adalah tipe Jet T7-JAB. Menurut Sugeng, private jet tersebut kerap digunakan oleh pengusaha lain yang disebut-sebut juga terafiliasi dengan 'mafia judi'.
"Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai mantan narapidana kasus korupsi dan juga (oleh) pemilik hotel di Bali dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali," ujar Sugeng.
Menyusul temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal dana judi online sebesar Rp 155 triliun, IPW pun meminta agar Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pengusutan dugaan kaitan Ferdy Sambo dengan 'Konsorsium 303' ini.
"IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp 155 triliun dari judi online. Sekaligus, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih serta penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dkk yang adalah tindak pidana Korupsi. Karenanya, KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," pungkasnya.
Baca di halaman selanjutnya: kata Kapolri soal judi 303....
Simak juga 'Berakhirnya Karier Ferdy Sambo di Kepolisian':