PKS Soroti Penegakan Hukum-Ekonomi di 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

PKS Soroti Penegakan Hukum-Ekonomi di 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Jumat, 21 Okt 2022 06:16 WIB
Jubir PKS Muhammad Kholid
Foto: Jubir PKS Muhammad Kholid (Dok. Pribadi)
Jakarta -

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin yang menginjak tahun ketiga tepat di hari ini. PKS menyoroti kondisi demokrasi, penegakkan hukum (gakkum), hingga kondisi ekonomi Indonesia.

Catatan terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin ini disampaikan oleh juru bicara PKS M Kholid. Dia awalnya menyampaikan catatan atas indeks demokrasi Indonesia yang semakin menurun.

"Masalah demokrasi yang semakin mundur. Indeks demokrasi kita semakin menurun. Bahkan banyak ilmuwan politik di luar negeri menyebut demokrasi di Indonesia sudah mengalami regresi, alih-alih konsolidasi," kata Kholid seperti dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, PKS menyoroti penegakkan hukum hingga pemberantasan korupsi di era Jokowi-Ma'ruf Amin. Kholid lalu menyinggung kasus Sambo hingga tragedi Kanjuruhan yang terjadi beberapa saat lalu.

"Agenda pemberantasan korupsi juga setback. Revisi UU KPK, TWK KPK menunjukan bahwa agenda pemberantasan korupsi menjadi kehilangan arah. Banyak diskon hukuman atas tindak pidana korupsi menciderai rasa keadilan. Penegakan hukum dan perlindungan HAM. Kasus KM 50, sambo, judi online, TM, dan tragedi kanjuruhan betapa pentingnya reformasi Polri sebagai tulang punggung penegakan hukum," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, PKS juga menyoroti buruknya kualitas legislasi. Dia menyebut di era Jokowi-Ma'ruf Amin ada banyak produk aturan atau Undang-Undang yang berakhir digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kualitas legislasi yang buruk. Mulai Perppu Covid, Omnibus Law, IKN, Minerba, UU HKPD, UU Perpajakan, dan lain-lain. Tampak pemerintah terburu-buru dan sangat dominan dalam proses legislasi. Membajak kekuasaan legislatif. Sehingga banyak produknya yang akhirnya digugat di MK. Bahkan Omnibus Law Cipta Kerja dikoreksi oleh MK," ujarnya.

Persoalan terakhir yang disorot Kholid yakni masalah ekonomi. Selanjutnya, lanjut dia, disharmoni sosial pasca Pilpres 2019.

"Masalah ekonomi, kita berhadapan dg lambatnya proses recovery pasca pandemi, inflasi yg mulai mrningkat, penanganan kebutuhan pokok seperti Minyak Goreng, sembako, dan BBM kedodoran," tuturnya.

"Disharmoni sosial pasca pilpres masih belum membaik. Pembelahan sosial juga masih terjadi karena narasi sentimen kelompok yang digaungkan oleh para Buzzer," lanjut dia.

Simak juga Video: Trade Expo Indonesia 2022 Siap Lanjutkan Tren Surplus Neraca Perdagangan

[Gambas:Video 20detik]




(maa/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads